Kalbar dan Ormas Dayak se-Kalbar menggelar konferensi pers di
sekretariat Rumah Adat Betang di, Jalan Letjen Soetoyo No 4A, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar),
Minggu (14/5/2017) sore.
burung Garuda Pancasila ditengah dan berlatarkan bendera merah putih,
tampak tulisan ‘Masyarakat Kalimantan Barat Menolak Radikalisme,
Intoleransi, Anti Pancasila dan Anti NKRI’.
dilanjutkan dengan penyampaian sejumlah pernyataan dari tokoh lainnya.
serta ormas Dayak se-Kalbar dalam menyikapi situasi nasional di Kalbar.
Diantaranya:
berduka atas situasi kehidupan berbangsa dan bernegara yang akhir-akhir
ini semakin jauh dari harapan para pendiri negara, dan cita-cita serta
tujuan berbangsa dan bernegara seperti yang termaktub di dalam pembukaan
Mukadimah UUD 1945,” ujar Yakobus Kumis.
dan tindakan Intoleransi dan Radikalisme dari pihak manapun, yang ingin
mengubah ideologi Pancasila serta yang ingin menghancurkan Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan memecah belah persatuan dan
kesatuan Bangsa Indonesia.
pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Republik Indonesia, Ir Joko
Widodo, untuk mempertahankan NKRI, Ideologi Pancasila, UUD 1945 dan
Bhinneka Tunggal Ika.
pemerintah Indonesia, khususnya kepada Presiden Joko Widodo dan Menko
Polhukam, Bapak Wiranto yang telah mengambil keputusan yang sangat
berani dan tegas membubarkan ormas radikal Hizbut Tahrir Indonesia
(HTI),” urainya.
tindakan yang telah dan akan dilakukan oleh Polri, di bawah pimpinan
Jenderal Pol Tito Karnavian dalam memberantas terorisme, menangkap dan
memproses semua pihak yang ingin membuat makar, penebar kebencian,
merusak NKRI dan yang anti Pancasila.
ketegasan dan komitmen pihak TNI di bawah kepemimpinan Jenderal TNI
Gatot Nurmantyo dalam menjaga, mengawal dan mempertahankan keutuhan
bangsa, NKRI, Pancasila dan UUD 1945.
Gubernur Kalbar, yang dengan cepat dan sigap mengambil langkah-langkah
antisipatif untuk mencegah masuknya faham radikalisme dan intoleransi di
Kalbar, baik perorangan maupun kelompok, yang dikhawatirkan dapat
menimbulkan perpecahan dan konflik di antara anak bangsa, di Kalbar yang
sudah aman, damai dan kondusif.
langkah-langkah tegas yang telah dan akan diambil Kapolda Kalbar,
Brigjen Pol Erwin Triwanto beserta Kapolresta Pontianak dan jajarannya,
dalam mengantisipasi masuknya faham Intoleransi dan radikalisme, baik
perorangan maupun kelompok, demi keamanan dan kedamaian di Kalbar.
dan langkah-langkah tegas Pangdam XII/ Tanjungpura Mayjen TNI Andika
Perkasa dan jajarannya, dalam mengantisipasi dan melawan faham
radikalisme dan setiap upaya yang ingin menghancurkan NKRI, dan ingin
mengubah ideologi Pancasila di Kalbar.
untuk segera membubarkan ormas-ormas radikal yang ada di Indonesia, yang
telah terbukti dan sering melakukan tindakan-tindakan anarkis, membuat
keresahan, kecemasan dan melawan hukum.
penyelenggaraan Pekan Gawai Dayak yang ke-32 tahun 2017, yang akan
diselenggarakan pada tanggal 20-27 Mei 2017 di rumah adat Dayak Radakng
di Pontianak. Karena acara adat gawai Dayak, merupakan acara rutin yang
masuk dalam kalender pariwisata daerah dan nasional.
ungkapan syukur yang berisi nilai-nilai luhur, religius dan kearifan
lokal yang harus kami pertahankan. Karena acara adat gawai, juga
merupakan penyemangat hidup, merupakan harkat dan martabat serta harga
diri bangsa Dayak, bahkan dapat dikatakan bahwa Gawai Dayak merupakan
kemuliaan bagi bangsa Dayak,” ucapnya.
kepada semua masyarakat Kalbar dan seluruh masyarakat Kalimantan,
khususnya masyarakat Dayak se-Indonesia, untuk menghadiri bersama-sama
acara adat Pekan Gawai Dayak ke-32 tahun 2017.
di dunia. Dan akan dilaksanakan dari tanggal 20 hingga 27 Mei 2017, yang
dibuka langsung oleh Presiden Majelis Adat Dayak Nasional (Panglima
Tertinggi Dayak) yang juga adalah Gubernur Kalimantan Barat,” jelasnya.
bangsa yang masih mencintai NKRI, Pancasila dan UUD 1945, untuk bersatu
padu, se-iya dan se-kata secara bersama-sama melawan semua upaya yang
ingin memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa, yang ingin
membubarkan NKRI, yang ingin mengubah ideologi Pancasila dengan ideologi
lain, yang ingin melakukan makar terhadap pemerintah dan Negara
Republik Indonesia.
ditandatangani sebanyak 27 organisasi. Yakni ketua dan sekretaris Dewan
Adat Dayak (DAD) Kalbar, DAD Kabupaten Sanggau, DAD Kota Pontianak, DAD
Kabupaten Bengkayang, DAD Kabupaten Kapuas Hulu, DAD Kabupaten Kubu
Raya, DAD Kabupaten Melawi, DAD Kabupaten Ketapang, DAD Kabupaten
Sambas, DAD Kabupaten Landak, DAD Kabupaten Mempawah, DAD Kota
Singkawang, DAD Kabupaten Sintang, DAD Kabupaten Sekadau, DAD Kabupaten
Kayong Utara.
Dayak Kabupaten Landak, Forum Kamuda Moreng, Ikatan Pemuda Dayak
Kabupaten Kubu Raya, Pemuda Dayak Kabupaten Sanggau, Bala Adat Dayak
Provinsi Kalbar, Garda Borneo Kalbar, Bala Adat Dayak Kabupaten Kubu
Raya, Bala Adat Dayak Kabupaten Melawi, Bakor K2 MAD Kalbar serta Fopad
Kabupaten Melawi.