Yusuf (19), tewas saat berdemonstrasi. Pimpinan Komisi III DPR menuntut
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencopot Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto.
“Kami
selaku anggota Komisi Hukum DPR RI meminta kepada Presiden Joko Widodo
untuk mencopot Menko Polhukam Wiranto karena terbukti gagal dalam
melakukan antisipasi terhadap persoalan politik dan keamanan yang
menjadi domain wilayah kerjanya,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR Erma
Ranik dalam keterangan pers, Jumat (27/9/2019).
mahasiswa di Kendari, Sulawesi Tenggara, itu dinilai sebagai kegagalan
Menko Polhukam Wiranto dalam menangani kondisi.
tersebut, termasuk pelaku yang mengakibatkan tewasnya Randi dan Yusuf.
Kapolri diminta harus mencopot Kapolda Sulawesi Tenggara (Sulteggra).
pemerintah tidak boleh dilakukan dengan kekerasan dan represi, sehingga dalam aksinya tidak ratusan korban mahasiswa yang terluka dan dilarikan ke Rumah Sakit. Cara itu
perlu dihindari karena akan menimbulkan korban.
Berita Terkait: Hasil Otopsi, Peluru Kaliber 0,9 MM Bersarang di Dada Randi Mahasiswa