Kandangan, Kabupaten Kediri dan Sapari Brasil (23), asal Riau tertangkap
di salah satu hotel di Surabaya. Keduanya mengakui bahwa sabu 3,521 Kg
akan diedarkan di Jawa Timur.
“Daerah peradaannya mulai Surabaya
sampai kota-kota yang ada di Jawa Timur, maka dengan tertangkapnya dua
bandar ini, maka ribuan generasi muda di Jawa Timur terselamatkan,” Kata
Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol Amrin Remico, Selasa (7/2/2017).
Amrin,
menceritakan bahwa Igar dan Sapari adalah dua bandar yang sudah lama
menjadi target BNNP. Maka ketika anggota mengetahui dua bandar akan
melakukan serah terima sabu di hotel, pihaknya langsung melakukan
penyergapan.
“Kebetulan waktu anggota di lokasi, mengetahui kalau tersangka Supari akan menyerahkan sabu 3,521 Kg ke Igar,” lanjut Amrin.
Masih
dari pengakuan Igar bahwa sebelum mendapatkan sabu dari Sapari. Kedua
bandar melakukan kesepatan lokasi transaksi. Akhirnya hotel di pusat
kota dipilih sebagai transaksi sabu.
Dari tangan Sapari Brasil
dan Igar Setiono, petugas BNNP Jatim menyita lima bungkus sabu seberat
3,521 kg yang dibungkus lima kantong plastik dan disimpan dalam tas
punggung. Rinciannya, tiga bungkus berisi masing-masing sabu seberat
1,13 Kg dan dua bungkus lainnya, berisi 485 gram dan 45,16 gram. [*]
Komentar