AchhH .. Gak Suceng !!! .. Google Tolak Bayar Pajak

Berita44 Dilihat
JAKARTA, SriwijayaAktual.com – Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan perusahaan search engine,
Google, harus tetap membayar pajak. Menurut dia, siapapun yang
berbisnis di Indonesia harus membayar pajak karena statusnya subjek
kepada pajak.

Meski begitu, Rudiantara mengatakan pihaknya masih
harus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan mengenai perpajakan yang
melibatkan Google tersebut. “Saya masih akan koordinasi dulu dengan
Kementerian Keuangan mengenai perpajakannya,” kata Rudiantara di Balai
Kota, Sabtu, (17/9/2016).

Namun, Rudiantara sampai saat ini
belum mengetahui sudah sampai sejauh mana komunikasi antara Direktorat
Jenderal Pajak dengan pihak Google. Pasalnya, kata dia, masih ada
kerancuan terkait keberadaan perusahaan Google di Indonesia.

“Google
mana dulu? Indonesia atau Singapura? Karena sepengetahuan kami, yang
berbisnis yang pasang iklan di Google, itu adalah bukan Google Indonesia
gitu lho, tetapi adalah Google Singapura,” kata Rudiantara.

Seperti diketahui, perusahaan induk Google Indonesia, Google Singapura,
menolak diperiksa Direktorat Jenderal Pajak menyusul temuan perusahaan
itu tak mendaftarkan diri sebagai Badan Usaha Tetap (BUT), tapi
memperoleh pendapatan di Indonesia. Dengan begitu, Ditjen Pajak melihat
ada indikasi pidana dan akan segera menginvestigasi perusahaan tersebut.

“Saya belum tahu kondisinya seperti apa. Saya koordinasikan dengan Kementerian Keuangan dulu,” kata Rudiantara.

Prinsipnya,
kata dia, siapapun yang berbisnis di Indonesia itu berlaku subjek
kepada pajak. Sehingga mereka harus patuh terhadap peraturan pajak yang
ada di Indonesia. “Sehingga nanti tinggal membicarakan bagaimana tata
caranya, besarannya, dan bagaiaman settlement pembayarannya,” kata dia. (*/Tempo). 

Komentar