Rachmawati Soekarnoputri [net] |
Perjuangan (PDIP) di dalam amar putusan Setya Novanto dipertanyakan.
Padahal di dalam dakwaan, sejumlah nama kader banteng gemuk disebut
menerima duit hasil korupsi proyek pengadaan KTP elektronik.
Vonis Pengadilan Tipikor Jakarta terhadap Setya Novanto yanh dibacakan
majelis hakim pada Selasa (23/4/2018), benar-benar mengusik Rachma.
hakim menyebut selain Setya Novanto tipikor proyek KTP el memperkaya
atau menguntungkan 27 pihak lain dan korporasi. Diantaranya politikus
Demokrat Jafar Hafsah sebesar 100 ribu dolar AS, Miryam S Haryani selaku
politisi Hanura sebesar 1,2 juta dolar AS, politisi Golkar Markus Nari
sebesar 400 ribu dolar AS.
Dondokambey senilai 1,2 juta dolar AS, Ganjar Pranowo senilai 520 ribu
dolar AS, dan Yasonna Laoly sebesar 84 ribu dolar AS.
Puan Maharani dan Pramono Anung masing-masing menerima duit haram KTP el
sebesar 500 ribu dolar AS.
sebagai kasus besar setelah BLBI dan Century. Dia mendorong semua pelaku
diusut tuntas tanpa pandang bulu. (selly.ak/rmol)