Berita  

Ahok Bebas Pertengahan Bulan Agustus dan Dicalonkan Sebagai Cawapres?

foto/istimewa

JAKARTA, SriwijayaAktual.com – “Secara hukum Ahok baru bebas pertengahan Agustus 2018

Dan menurut Undang-undang, Ahok tidak bisa dicalonkan menjadi cawapres ataupun menteri

Kalau ada yang membolehkan, silahkan tanya kepada profesor satu ini

Kecuali, ada yang berniat menghapus pasal penodaan agama ala PDIP”. Demikian status  twit Do_Ra_Dong alias @ronin1948, bagaimana menurut anda? 

[red]
Spesial Untuk Mu :  Waspada & Berhati-Hati, Kawasan Monas Hanya Muat 600.000 Orang