foto/istimewa |
Dan menurut Undang-undang, Ahok tidak bisa dicalonkan menjadi cawapres ataupun menteri
Kalau ada yang membolehkan, silahkan tanya kepada profesor satu ini
Kecuali, ada yang berniat menghapus pasal penodaan agama ala PDIP”. Demikian status twit Do_Ra_Dong alias @ronin1948, bagaimana menurut anda?
Secara hukum Ahok baru bebas pertengahan Agustus 2018Dan menurut Undang-undang, Ahok tidak bisa dicalonkan menjadi cawapres ataupun menteri
Kalau ada yang membolehkan, silahkan tanya kepada profesor satu ini
Kecuali, ada yang berniat menghapus pasal penodaan agama ala PDIP pic.twitter.com/7eplpVr3ox
— Do_Ra_Dong (@Ronin1948) 6 Juli 2018