![]() |
Terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengikuti sidang lanjutan (Dok) |
Auditorium Kementerian Pertanian mendadak gaduh dengan teriakan seorang
wanita yang meminta polisi menangkap seseorang dari kerumunan massa GNPF
MUI yang berkata “bunuh saja” setelah jaksa membacakan tuntutan buat
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai terdakwa.
tolong tangkap,” ujar wanita yang diketahui bernama Emmy Hafild, di
lokasi persidangan agenda pembacaan tuntutan oleh JPU, Kamis (20/4/2017).
pasangan calon nomor urut dua, Ahok-Djarot di Pilkada DKI Jakarta. Saat
dikonfirmasi wartawan, dia menyebutkan bahwa orang dari rombongan tersebut berulang kali mengucapkan kata “bunuh saja” tepat di belakangnya. “Katanya, dikutip rimanews.
mengambil barang bawaan yang dititipkan pada petugas di ruang sidang
Ahok mengadukan ancaman tersebut.
wartawan pun ingin mencari tahu apa yang terjadi. Tak lama setelah
kalimat tudingan dilontarkan Emmy, seorang dari rombongan GNPF MUI pun
tegas membantah. Mereka sempat bersitegang sebelum aparat Kepolisian
menenangkan.
tahun dalam kasus dugaan penodaan agama. Tuntutan tersebut dibacakan tim
jaksa penuntut umum (JPU) yang dipimpin Ali Mukartono dalam sidang
dengan agenda pembacaan tuntutan.
menyatakan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama terbukti bersalah menyatakan
perasaan kebencian,” ujar Ali saat membacakan surat tuntutan. (*)