Dok/Ist. Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama |
mengatakan, dirinya tidak perlu repot membantah atau meyakinkan
orang-orang tentang kabar korupsi e-KTP yang melibatkan rekan-rekannya
di komisi II DPR RI periode 2009-2012.
uang e-KTP. Enggak mungkin macam-macam,” ujar Ahok di kawasan
Pulogadung, Jakarta Timur, Juma’t (10/3/2017).
menyebutkan puluhan nama anggota Komisi II DPR periode 2009-2014 yang
ikut menikmati aliran uang korupsi e-KTP dalam dakwaan dua terdakwa,
Irman dan Sugiharto. Korupsi e-KTP berdasarkan perhitungan BPKP
merugikan negara sebesar Rp2,3 triliun.
mengerti bagaimana karakternya untuk memerangi korupsi, sehingga segan
untuk berkolusi dengannya.
Sumbere, rimanews