JAKARTA, SriwijayaAktual.com
– Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tak ambil pusing
menanggapi rencana Yusril Ihza Mahendra mengajukan gugatan class action
terkait pemggusuran Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara. Dia
memastikan bahwa penataan kawasan Wisata Bahari tetap berjalan sesuai
jadwal yang telah disusun.
menghambat (penataan kawasan Wisata Bahari),” kata Ahok, di Wihara
Ekayana Arama Indonesia Buddhist Centre, Jalan Mangga II, Jakarta,
Minggu (22/5/2016).
beberapa obyek wisata di wilayah Luar Batang, yaitu Masjid Luar Batang,
Museum Bahari, Menara Syahbandar, Pasar Ikan dan Pelabuhan Sunda
Kelapa. Penataan kawasan Luar Batang dilakukan secara bertahap.
juga dilakukan untuk menjadikan Masjid Luar Batang sebagai lokasi
wisata relijius. Dukungan manajerial juga disiapkan guna mewujudkan hal
itu.
diberitakan, Yusril menyatakan, class action dilakukan untuk mencegah
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menertibkan pemukiman warga Luar Batang.
(Abadikini/Admin)