Ahok-Djarot meminta agar semua pihak, termasuk Permadi sebagai politisi
senior tak mengada-ada untuk memaksa kepolisian menahan calon gubernur
petahana Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Kepolisian. Pasti ada alasan kuat kenapa Kepolisian tidak menahan Ahok,
meskipun telah berstatus tersangka.
Kepolisian, jadi jangan ajarkan Polisi berenang,” ujar dia saat
dikonfirmasi, Senin (21/11/2016) seperti dilansir rimanews.
langkah Kepolisian dalam mengusut kasus penistaan agama dengan
tersangka Ahok. Dia menyatakan dirinya, Arswendo Atmowiloto dan puluhan
orang lainnya langsung ditangkap dan ditahan dengan tuduhan yang sama.
Permadi pun bertanya mengapa Ahok tidak ditahan?
kondisi berbeda meski dalam kasus yang sama. Menurutnya, alasan kuat
Kepolisian tidak menahan Ahok karena dalam status calon gubernur yang
dilindungi Undang-Undang Pilkada.
Terlebih sejauh ini, kata Ruhut, Ahok selalu kooperatif kepada Kepolisian ketika masih berstatus menjadi saksi.
jadi Ahok itu taat hukum. Kalau sampai ditahan, waduh Belanda masih jauh
bos,” imbuhnya.