 |
Proses evakuasi buaya dilakukan hingga menjebol tembok (Foto: Muhammad Iqbal/detikcom) |
CILEGON-JABAR, SriwijayaAktual.com – Petugas Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat wilayah I Serang akhirnya dapat mengevakuasi 3 ekor buaya di Cilegon yang beratnya mencapai ratusan kilogram. Proses evakuasi buaya tersebut cukup menyulitkan petugas.
Ketiga buaya itu terdiri dari dua ekor buaya berbobot 300 kg dan seekor lainnya berbobot 800 kg. Buaya yang terbesar sempat berontak saat akan dievakuasi petugas.
Buaya tersebut bahkan sempat membuat pintu pagar kecil yang jadi pembatas antara kolam buatan dan daratan jebol. Buaya 800 kg itu sudah dipelihara selama 20 tahun. Sedangkan 2 buaya lain sudah dipelihara 8 tahun.
Dari keterangan pemilik, Fredy Indardi, buaya tersebut ia beli di wilayah Cikande, Kabupaten Serang. Dia mengatakan awalnya ada 4 buaya namun 1 buaya mati.
“Belinya di Cikande dari penangkaran, dipelihara kekuarga,” kata Fredy kepada wartawan di Cilegon, Banten, Senin (28/5/2018).
Dia mengaku sudah mengikuti aturan hukum saat memelihara reptil tersebut. Selain surat-surat, persyaratan lain yang dipenuhinya yakni termasuk tipe kandang.
Namun, Fredy rela melepas buaya itu karena ingin peliharaannya itu mendapatkan tempat yang lebih layak. Selain itu, dia juga tak lagi sanggup memelihara lantaran peraturan yang semakin berat. Dia akhirnya menyerahkan buaya itu ke Polda Banten hingga akhirnya diserahkan ke BKSDA Wilayah I Serang.
“Jadi gini, dulu ada izin satwa yang dilindungi terus diubah jadi penangkaran itu kita ikuti dari mulai izin semua kita ikuti. Nah, perkembangannya untuk tipe seperti buaya itu harus lebih banyak persyaratannya, kita nggak menginginkan ini akhirnya kita serahin,” ujar Fredy.
Sementara itu, pihak BKSDA akan membawa ketiga buaya itu ke Pandeglang untuk dititipkan ke PT Muruy Perdana Lestari. “Dan kita rencana akan menyerahkan ke PT Muruy yang akan merawat buaya ini,” kata Kepala BKSDA Wilayah I Serang, Andre Ginsong. (jbr/detik)
Pembaca: 140