Berita  

Aksi Massa Pendukung Revisi UU KPK Eksis Ricuh di Gedung KPK, kok Bisa?

Aneh, Polisi Biarkan Massa Pendukung Revisi UU KPK Ricuh di Gedung KPK, Ada Apa?
JAKARTA, SriwijayaAktual.com – Aksi yang digelar Aliansi
Pemuda dan Mahasiswa NKRI dalam mendukung revisi UU 30/2002 tentang
Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di depan Gedung Merah Putih
KPK pada Jumat (13/9/2019) siang berujung ricuh.

Kericuhan terjadi saat massa mulai merangsek masuk ke Gedung Merah Putih
KPK berusaha mencopot kain hitam yang menutupi logo KPK sejak Minggu
(8/9/2019) lalu.

Namun demikian, ada insiden janggal dalam kericuhan tersebut. Pasalnya,
polisi seolah melakukan pembiaran saat seorang massa aksi meluapkan
amarah dengan berteriak-teriak hingga menunjukkan jari ke arah pegawai
KPK yang berdiam diri di lobi gedung.

“Hey hey hey!” teriak seorang massa aksi yang belum diketahui identitasnya itu.

Sesekali pihak keamanan mencoba menenangkan pemuda itu. Namun, tidak dilakukan penangkapan terhadap pemuda tersebut.

Ketika suasana mulai berangsur kondusif, pemuda itu kembali berjalan ke
arah gedung KPK dan berteriak-teriak sambil menunjuk-nunjuk ke arah
kerumunan pegawai KPK di lobi gedung.

Pegawai KPK yang menyaksikan pemuda itu meminta aparat kepolisian untuk mengamankannya.
Namun petugas kepolisian yang juga berjaga-jaga di depan gedung KPK
justru meminta mereka untuk mundur lantaran sesekali massa aksi lainnya
melempari batu ke arah gedung KPK.

Kemudian, pemuda itu kembali ditenangkan oleh pihak kepolisian. Pantauan
di lokasi, terhitung dua hingga tiga kali pemuda itu berteriak berusaha
merangsek masuk ke gedung KPK.

Hingga akhirnya, untuk kesekian kali pemuda tersebut ditenangkan polisi.
Setelah aksinya berlalu pria tersebut membonceng seorang temannya yang
membawa motor dan pergi meninggalkan lokasi begitu saja.
Terkait hal itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama
meluruskan mengenai sikap yang diambil aparat kepolisian dalam mengawal
aksi ricuh.

“Kita ada beberapa metode juga berdasarkan kekuatan personil yang ada. Situasinya ada penyeimbangan khusus,” kata Bastoni.

Baca Juga: Usai DPR Pilih Firli Jadi Ketua, Saut Situmorang Mundur dari Pimpinan KPK, Ini Surat Perpisahannya

Lebih lanjut, ia memastikan bahwa aparat kepolisian akan mendalami
pemuda yang disebut-sebut sebagai provokator dan massa aksi yang membuat
kericuhan menjadi-jadi.

“Pelakunya kita cari. Nanti akan kita lihat baik dokumentasi atau foto,
video pelakunya akan kita identifikasi kemudian bukti-bukti lainnya akan
kita kumpulkan,” kata Bastoni.

Baca Juga: Ombudsman: Hati-Hati, Ada Keanehan Dalam Surpres Revisi UU KPK

Sebelum kerusuhan memuncak, massa aksi membakar karangan bunga dihalaman
gedung KPK hingga aparat kepolisian sempat menembakan gas air mata
kearah massa aksi.
Akibat aksi ini, sejumlah pembatas jalan dan tulisan KPK dirusak massa. [pojoksatu.id]
Spesial Untuk Mu :  'Silahkan "Jual" Soeharto Tetapi Jangan Bangunkan Macan Tidur'