Wakil Presiden RI H. Jusuf Kalla (Dok) |
pada 5 Mei 2017 atau “Aksi 55” tidak perlu dilakukan. Sebagaimana
diketahui, aksi 55 yang direncanakan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa
Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) diklaim untuk mengawal sidang
pembacaan vonis kasus penodaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja
Purnama alias Ahok yang menyinggung Surat Al Maidah pada 9 Mei 2017
mendatang.
pengadilan, tapi sulit juga kita batasi seperti itu akibat ada di
undang-undang,” kata Wapres usai membuka acara peringatan Hari Kebebasan
Pers Sedunia 2017 di Balai Sidang Jakarta (JCC), Rabu (3/5/2017).
itu hak mereka, dan ini bagian daripada kebebasan dalam demokrasi,”
imbuhnya.
penyelenggara aksi 55 harus menaati peraturan yang berlaku dan mengikuti
arahan dari pihak keamanan.
terbatas, juga jumlahnya harus juga dibatasi, gaduhnya tidak boleh, dan
kalau melanggar keamanan, ditangkap,” ujar Wapres. (***/cp)