Berita  

Alexis Masih Buka, Masyarakat Dipersilakan Datang….

foto/dok/ist

JAKARTA, SriwijayaAktual.com – Juru bicara dan kuasa hukum Alexis, Lina Novita mempersilakan
masyarakat datang ke Alexis dan menikmati hiburan di tempat itu. Karena,
hingga kini tempat karaoke, bar, dan hiburan live musik tetap ada.
“Di
ILC ingin saya sampaikan, silakan boleh datang ke karooke, bar, live
musik, bar. ini masih bisa jalan, karena memang izinnya tetap ada,” kata
dalam acara ILC tvOne dengan judul ‘Apa Dosa Alexis’, Selasa (7/11/2017) malam.
Menurut Lina, penghentian operasional hanya di lantai 7, 6, dan 5
saja. Sementara itu, lantai lain tetap buka. Saat ini, hanya izin hotel
dan griya pijat saja yang statusnya masih dalam proses dan tidak
beroperasi. Tapi diakuinya, dengan adanya permasalahan ini, pengunjung
Alexis sangat berkurang dari biasanya.
“Pengunjung sangat berkurang. Sangat disayangkan. Kalau biasanya 100 persen, kini hanya 20 persen saja,” katanya.

Dengan penghentian operasional hotel dan griya pijat, ada
sebanyak 150 pekerja yang harus dirumahkan. Kebanyakan adalah pekerja
yang bertugas di hotel. Lina membantah, seluruh pekerja yang jumlahnya
sampai 1.000 yang dirumahkan.
Selain itu, dia juga kembali
membantah tentang adanya praktik prostitusi di Alexis. Dia memastikan,
manajemen Alexis Grup tidak pernah melanggar aturan, terkait pariwisata
dari usaha hiburan yang mereka jalankan.
Karena itu, dia
mempertanyakan kenapa Pemprov DKI masih memproses izin hotel dan griya
pijat Alexis, padahal tidak ada kasus mengenai peredaran narkoba seperti
di diskotek. Juga, mengenai laporan pidana prostitusi di hotel mereka.
Ia menegaskan. kalau pun ada laporan tersebut, dia menuding hanya dilakukan oknum.
“Di
tempat kami, belum pernah ditemukan peredaran narkoba, atau pun laporan
pidana prostitusi. Alexis sebagai pengusaha tidak menolerir
prostitusi,” Tandasnya Lina. [viva]