Berita  

‘Ambang Batas Parlemen 4% Bikin Pileg 2019 Tambah Makin Seru’

titi anggraini
Titi Anggraini

JAKARTA, SriwijayaAktual.com – Ketentuan ambang batas parlemen sebesar empat persen perolehan suara
partai politik secara nasional, diprediksi membuat kontestasi di Pileg
2019 berlangsung sengit.
Direktur Eksekutif Perkumpulan Untuk
Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menyampaikan, hal ini
dikarenakan ambang batas tersebut tertinggi dibanding dua Pileg
sebelumnya.
Sementara, jumlah peserta yang sudah ditetapkan KPU dalam Pileg itu sebanyak 16 parpol nasional.
“Pada Pileg 2019, pertarungannya akan luar biasa,” ujar Titi dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu, 12 Mei 2018.
Titi
melanjutkan, pada Pileg 2009 ambang batas parlemen ditetapkan 2,5
persen dengan jumlah peserta 38 parpol. Pada Pileg 2014, ambang batas
parlemen adalah 3,5 persen dengan jumlah peserta 12 parpol.
Pada
Pileg 2019, besaran ambang batas parlemen, disandingkan dengan jumlah
peserta, akan membuat parpol-parpol harus beradu strategi terbaik supaya
meloloskan kader mereka ke parlemen.
“Karena jika jumlah partai
banyak, dan suaranya tersebar, akan sulit bagi parpol-parpol itu untuk
lampaui ambang batas,” ujar Titi.
Menurut
Titi, komposisi peserta Pileg 2019 di mana parpol-parpol berhaluan
nasional mendominasi, membuat mereka harus semakin memutar otak supaya
meraup suara.
Titi memprediksi, parpol-parpol itu akan mengusung
capres yang paling populer di Pilpres sebagai strategi untuk menembus
ambang batas parlemen empat persen di Pileg.
“Penyebaran suara itu akan terdistribusi merata, apalagi jika ideologi partai-partai itu tidak jauh berbeda,” ujar Titi.
Pileg
2019 sendiri akan diselenggarakan pada 17 April 2019 dengan jumlah
peserta 16 parpol nasional dan empat parpol lokal Aceh. Ketentuan ambang
batas parlemen sebesar empat persen diatur Undang-Undang Nomor 7 Tahun
2017 Tentang Pemilu. [AK]