![]() |
Tsamara Amany (Ilustrasi: Edi Wahyono/detik) |
Begitulah kritik yang dilontarkan kepada saya dan PSI karena sikap mendukung Presiden Jokowi. Kebanyakan dari mereka berargumen bahwa anak muda atau mahasiswa pada 1966 dan 1998 justru mengobarkan perlawanan terhadap pemerintah atau yang mereka sebut dengan penguasa. Kritik ini tentu menarik sekali, dan memunculkan pertanyaan di benak saya dan kita semua. Betulkah bahwa seharusnya anak muda zaman now memiliki sikap yang sama dengan anak muda angkatan 66 dan angkatan 98?
Perlawanan yang dilakukan Angkatan 66 dan Angkatan 98 harus dilihat terlebih dahulu konteksnya. Apa yang terjadi pada 1966 tidak lepas dari meledaknya peristiwa berdarah G30S, dan keadaan ekonomi yang begitu buruk. Itulah yang kemudian mendorong terwujudnya Tritura atau Tiga Tuntutan Rakyat yang isinya: pembubaran PKI, pembubaran kabinet Dwikora, dan turunkan harga pangan. Tritura disampaikan melalui demonstrasi-demonstrasi.
Pasca Orde Lama runtuh, kehadiran Orde Baru juga tak memberikan banyak ruang bagi masyarakat untuk beraspirasi. Sebaliknya, mereka yang berani beraspirasi mengkritik Presiden Soeharto dan pemerintahannya terancam kehilangan nyawa. Pelanggaran hak asasi manusia menjadi salah satu masalah besar dalam rezim ini. Komisi Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) setidaknya mencatat ada 10 kasus pelanggaran HAM yang diduga melibatkan Orde Baru. Beberapa di antaranya adalah kasus Tanjung Priok, Peristiwa 27 Juli 1996, penghilangan secara paksa aktivis pro-demokrasi pada 1997-98, kasus Trisakti, dan masih banyak lagi.
Benang merah yang bisa ditarik dari Orde Lama dan Orde Baru adalah kebebasan yang dibungkam. Oleh karena itu, sangat masuk akal bagi Angkatan 66 untuk turun ke jalan menyampaikan tuntutan. Begitu pula dengan Angkatan 98 yang turun ke jalan menuntut reformasi. Perlawanan dengan cara demonstrasi yang dilakukan kedua angkatan sudah sesuai dengan konteks perjuangan masa itu.
Kini pertanyaan selanjutnya, apakah konteks perjuangan anak muda pada 66 dan 98 harus diikuti oleh anak muda 2018 ini?
Reformasi 98 –terlepas dari segala ketidaksempurnaannya– telah melahirkan satu kemewahan yang luar biasa: kebebasan. Hari ini di Indonesia, ormas, LSM, dan partai politik bisa berdiri, berpendapat, dan secara keras mengkritik pemerintah. Oposisi bisa berkata apa saja tanpa takut dihabisi. Ruang untuk memberi masukan kepada pemerintah semakin terbuka. Media sosial bisa menjadi sarana untuk menyampaikan tuntutan. Tagar #ShameOnYouSBY di Twitter pada 2014 lalu mampu membuat Presiden SBY mengeluarkan Perppu agar Pilkada kembali menjadi langsung dan tak dipilih oleh DPRD. Ini menunjukkan bahwa aspirasi publik begitu penting dalam era demokratis ini.
Kini tak sedikit pula kementerian maupun lembaga negara yang memberikan ruang bagi anak muda untuk melaksanakan praktik kerja lapangan atau magang. Ketika ruang untuk menyampaikan tuntutan dan ruang untuk berkontribusi begitu terbuka, mengapa sebagian orang justru ingin mengarahkan anak muda semata-mata untuk melawan pemerintah yang berkuasa, apalagi hanya untuk berdemonstrasi?
Tentu saja demonstrasi merupakan cara yang sah dan dijamin oleh undang-undang. Tapi, ketika pemerintahan yang dipilih secara demokratis menjalankan amanat demokrasi dan HAM, tak ada salahnya anak muda mendukung pemerintahan tersebut.
Anak muda juga punya potensi besar yang harus disalurkan ke dalam pemerintahan dan politik kita hari ini daripada sekadar demonstrasi. Menurut data BPS, pada 2020 nanti, 34% masyarakat Indonesia berusia 20 sampai 40 tahun. Dan, pada 2035, masyarakat Indonesia dengan rentang usia tersebut akan melonjak menjadi 64%. Artinya, mayoritas rakyat Indonesia adalah anak muda!
Apakah potensi anak muda sebesar itu hanya akan disalurkan dalam demonstrasi saja ketimbang secara langsung memberikan sumbangsih pemikiran sebagai bagian dari pemerintahan itu sendiri? Demonstrasi bisa saja didengar, tapi bisa juga tidak. Namun ketika anak muda menduduki jabatan strategis partai politik, menjadi anggota DPR, atau menjadi bagian dari pemerintahan, banyak hal yang kemudian ia bisa lakukan karena ia bagian dari pengambilan keputusan itu sendiri.
Berkaca dari pengalaman sendiri, ketika berada di dalam Pemprov DKI Jakarta, saya dan teman-teman magang saya berhasil melakukan simplifikasi izin usaha hingga ranking Jakarta dalam Ease of Doing Business World Bank naik 16 peringkat dari 167 pada 2015 menjadi 151 pada 2016. Apakah berada di dalam pemerintahan, berkontribusi secara langsung untuk menyederhanakan proses perizinan seperti ini tidak lahir dari rasa kritis terhadap peraturan-peraturan pemerintah yang selama ini menghambat dunia usaha?
Atas dasar argumen “harus melawan”, anak muda disisihkan dalam panggung politik Indonesia. Padahal seharusnya anak muda bisa masuk ke dalam panggung politik Indonesia, masuk ke dalam sistem itu sendiri. Jika tidak, apakah kita sebagai anak muda akan membiarkan politik Indonesia diisi oleh orang-orang yang sama, yang hari ini banyak kita kritik, namun kita justru menarik diri, dan tak melibatkan diri dalam proses regenerasi kepemimpinan politik yang sudah sangat mendesak ini?
Berada di dalam partai politik merupakan sarana untuk memperbaiki Indonesia ke depan. Politik tidak akan baik dengan sendirinya. Dibutuhkan nyali untuk terjun dan melakukan apa yang selama ini dikritik.
Ketika kita bekerja sama dengan pemerintah, itu bukan karena kita menjilat penguasa. Rasa kritis dan rasa perlawanan tidak harus muncul hanya lewat demonstrasi. Rasa kritis dan rasa perlawanan juga bisa muncul lewat kontribusi yang menghasilkan kebijakan nyata dan bermanfaat bagi masyarakat. Rasa kritis harus muncul dengan mengedepankan rasionalitas. Bukan asal anti-pemerintah saja.
Ini bukan tahun 1966. Ini juga bukan tahun 1998. Keterlibatan politik dalam bentuk aksi massa atau demonstrasi hadir karena panggilan sejarah masa itu.
Ini tahun 2018. Panggilan sejarah kita sudah berbeda. Ini tahun di mana kebebasan dijamin dan kontribusi dinanti.
“Tapi kalau bicara kebebasan, bagaimana dengan UUMD3 yang baru-baru ini disahkan?”
Apabila usul ditolak tanpa ditimbang/ Suara dibungkam kritik dilarang tanpa alasan/ Dituduh subversif dan mengganggu keamanan/ Maka hanya ada satu kata: lawan! Begitulah kata Wiji Thukul.
Tsamara Amany mahasiswi Jurusan Ilmu Komunikasi Universitas Paramadina, Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI).(mmu/detik)