Andi Arief Bongkar Skandal Jiwasraya, Perusahaan Erick Thohir Terseret

Berita152 Dilihat
JAKARTA, SriwijayaAktual.com – Wasekjen Partai
Demokrat Andi Arief membuat pernyataan mengejutkan.
Mantan Staf Khusus
Presiden era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu menyeret
perusahaan Menteri BUMN Erick Thohir dalam skandal Jiwasraya yang merugikan
negara Rp 13,7 triliun.
Menurut Andi Arief,
skandal Jiwasraya tidak bisa diselesaikan dengan cara berdebat atau perang
wacana. Sebab, kasus Jiwasraya menyangkut masalah hukum.
“Cara selesaikan
jiwasrayagate ini bukan dg lomba debat. Ini soal di depan mata Pak Jokowi yg
harus diselesaikan, bukan hal mudah, bukan perang wacana. Menyangkut hukum,
uang nasabah, menyangkut uang negara nantinya. Meski muter2 solusinya, uang
negara juga akan keluar, dari mana?,” kata Andi Arief di akun Twitternya, Senin
malam (23/12/2019).
Andi Arief meminta
skandal Jiwasraya diselesaikan dengan jujur, tidak mutar-mutar dan berpolitik.
Ia menyebut salah
satu pelaku adalah staf Presiden. Bahkan, dia terang-terangan menyebut
perusahaan Erick Thohir terlibat dalam skandal tersebut.
“Tak usah muter2 dan
berpolitik dalam selesaikan kasus jiwasrayagate. Selesaikan dengan jujur,”
katanya.
“Ada yg diduga
pelaku yang ditarik jadi orang penting di staf Presiden. Menurut BPK Ada yg
diduga perusahaan yg ditempatkan sahamnya oleh Jiwasraya, dan pemiliknya adalah
Menteri BUMN,” tambah Andi Arief.
Andi Arief lantas
membandingkan skandal Jiwasraya dengan kasus Bank Century. Menurutnya,
menelusuri kasus Jiwasraya lebih gampang ketimbang Bank Century.
“Menelusuri
perampokan Jiwasrayagate jauh lebih mudah ketimbang century, namun membailout
jiwasraya bisa2 murni memakan dana APBN dengan PMN, kalau century bailoutnya
kategori uang negara -iuran perbankan- lewat lembaga penjamin simpanan. Mau gak
mau akan dibailout jiwasraya,” pungkasnya.

Sebelumnya
diberitakan, perusahaan asuransi milik pemerintah, Jiwasraya sedang pesakitan.
Jiwasraya sudah
mengumumkan tidak akan sanggup membayar polis nasabah produk JS Saving Plan
yang mencapai Rp 12,4 triliun dan jatuh tempo mulai Oktober hingga Desember
2019.
Jaksa Agung ST
Burhanudin juga menyebut ada kerugian yang dialami Jiwasraya mencapai lebih
dari Rp 13,7 triliun.
“Artinya, kasus
Jiwasraya merupakan skandal yang lebih besar ketimbang Bank Century yang
merugikan negara Rp 7,4 triliun. [ps]
Spesial Untuk Mu :  Tanyakan Program Kartu Pra-Kerja Jokowi, PAN: Kalau Latihan Ternak Kambing Banyak di Media Sosial

Komentar