![]() |
(Ilustrasi) |
PEKANBARU-RIAU, SriwijayaAktual.com – Seorang anggota Brimob Daerah Riau Aiptu AK tertangkap membawa
narkoba jenis sabu-sabu seberat 1, 82 gram di ruang chek in Bandara
Udara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru pada Sabtu pukul 16.35 WIB.
narkoba jenis sabu-sabu seberat 1, 82 gram di ruang chek in Bandara
Udara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru pada Sabtu pukul 16.35 WIB.
“Saat ini anggota tersebut dan barang bukti sudah berada di
Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort Kota Pekanbaru untuk penyidikan
dan pengembangan lebih lanjut,” kata Kepala Sub Bagian Hubungan
Masyarakat (Humas) Polresta Pekanbaru, Ipda Dodi Vivino di Pekanbaru, Provinsi Riau, Minggu
(12/2/2017.
Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort Kota Pekanbaru untuk penyidikan
dan pengembangan lebih lanjut,” kata Kepala Sub Bagian Hubungan
Masyarakat (Humas) Polresta Pekanbaru, Ipda Dodi Vivino di Pekanbaru, Provinsi Riau, Minggu
(12/2/2017.
Kronologi kejadiannya pelaku sedang mengantar tamu AKBP H.D.P dan
rekannya J dan Jn yang akan berangkat menggunakan pesawat Batik Air.
rekannya J dan Jn yang akan berangkat menggunakan pesawat Batik Air.
Saat pelaku melewati grbang Xray, alarm berbunyi dan pihak
keamanan selaku saksi meminta pelaku mengeluarkan benda di dalam
kantong.
keamanan selaku saksi meminta pelaku mengeluarkan benda di dalam
kantong.
Aparat bandara meminta pelaku untuk diperiksa seluruh badan, namun pelaku menolak.
“Setelah kantong celana pelaku sebelah kiri dicek, kemudian ditemukan benda diduga sabu-sabu dalam bungkusan rokok,” lanjut Dodi
Atas temuan tersebut pelaku diamankan keamanan bandara dan dibawa
ke kantor Aviation Security. Selanjutnya pihak AVSEC menghubungi pihak
ke Polisian untuk ditindaklanjuti.
ke kantor Aviation Security. Selanjutnya pihak AVSEC menghubungi pihak
ke Polisian untuk ditindaklanjuti.
“Selanjutnya Wakil Komandan Satuan Brimobda Riau AKBP Abu Bakar
Tertusi, Sik mendatangi kantor AVSEC untuk memastikan kebenaran bahwa
pelaku adalah anggotanya,” katanya.
Tertusi, Sik mendatangi kantor AVSEC untuk memastikan kebenaran bahwa
pelaku adalah anggotanya,” katanya.
Satres Narkoba Pekanbaru lalu melakukan pengembangan dan hasilnya
di dapur rumah anggota tersebut di atas meja di dalam tas kamera warna
hitam juga ditemukan satu paket sedang sabu seberat 1,1 gram.
di dapur rumah anggota tersebut di atas meja di dalam tas kamera warna
hitam juga ditemukan satu paket sedang sabu seberat 1,1 gram.
Setelah itu pengembangan dilakukan di kamar 816 di sebuah hotel
yang menurut keterangan anggota J dan Jn didapati seperangkat bong untuk
menggunakan sabu secara bersama.
yang menurut keterangan anggota J dan Jn didapati seperangkat bong untuk
menggunakan sabu secara bersama.
“Tersangka mengakui sabu tersebut milik yang bersangkutan dan
didapat dari Bandar di Lembaga Pemasyarakatan Pekanbaru atas nama A.
Urine pelaku juga positif Amphetamin (sabu),” demikian tuturnya Kasubag Humas
Polresta Pekanbaru, Ipda Dodi Vivino. (*)
didapat dari Bandar di Lembaga Pemasyarakatan Pekanbaru atas nama A.
Urine pelaku juga positif Amphetamin (sabu),” demikian tuturnya Kasubag Humas
Polresta Pekanbaru, Ipda Dodi Vivino. (*)
Sumber, antara
Komentar