Berita  

Angka Perceraian Meningkat, Ternyata Bukan Karena Pasangan Tidak ‘Cantik atau Perkasa’ Lagi, Namun ini Faktornya …

ilustrasi perceraian

KOTA JAMBI, SriwijayaAktual.com  Angka perceraian di Kota Jambi semakin
meningkat. Hal ini terlihat dari banyaknya pengajuan gugatan cerai yang
masuk ke Pengadilan Agama Kelas I/A Jambi, Provinsi Jambi.
Pada Triwulan I, terhitung Januari hingga pertengahan Maret 2017,
terdapat 300 perkara. Sebanyak 266 perkara merupakan gugatan cerai yang
dilayangkan oleh para isteri. Sedangkan 34 perkara lagi merupakan cerai
talak oleh suami.
Panitera Muda Pengadilan Agama jambi, RA Fadila, mengatakan, sebanyak
194 kasus merupakan sisa tahun lalu. Untuk tahun 2016, terjadi 1.350
kasus cerai, meliputi perkara gugat 1.122 kasus dan perkara permohonan
228 kasus.
“Perkara yang 194 kasus sisa tahun 2016 itu memang belum putus,” jelas Fadila.
RA FADILA.jpg.pagespeed.ce.G4p9HaTBZA
RA Fadila
Untuk tahun 2017, bulan Januari terdapat 71 perkara gugat cerai dan
Februari 67 kasus. Seluruhnya 138 kasus. Sementara, cerai talak, bulan
Januari terdapat 21 perkara dan Februari 20 perkara. Totalnya 41
perkara.
Fadila menjelaskan, latar belakang perceraian yang diajukan ke
Pengadilan Agama Jambi didominasi oleh cerai gugat, sementara cerai
talak sedikit. Umumnya penyebab perceraian adalah faktor ekonomi.
“Rata-rata penyebabnya faktor ekonomi. Ini juga terjadi di seluruh Indonesia,” ujar Fadila, (25/3/2017) dikutip dari infojambi.
Kendati begitu, dalam beberapa tahun terkahir, faktor perceraian
karena salah satu pasangan merupakan pengguna narkoba, juga sangat
banyak. Jumlahnya mendekati angka perceraian akibat faktor ekonomi. (*)