Berita  

Antasari Azhar 10 November Resmi Bebas, “Ikhlas dan Tidak Akan Dendam Kepada Siapapun”

Dok/ist; Antasari Azhar Bersama Keluarga

JAKARTA, SriwijayaAktual.com – Mantan ketua KPK Antasari Azhar akan mengirup udara bebas 10 November
2016. Dia meminta, tidak ada pihak yang perlu khawatir atas
kebebasannya. Sebab, Antasari tidak akan dendam.
“Untuk kasus yang membelit karena fitnah dan rekayasa kriminalisasi
sehingga masuk penjara, Antasari sudah ikhlas, tidak akan dendam kepada
siapapun sehingga tidak perlu ada yang khawatir,” kata pengacara
Antasari Boyamin Saiman lewat pesan singkatnya, seperti dilansir Rimanews, Senin
(07/11/2016).
Boyamin menambahkan, pembebasan bersyarat Antasari seharusnya
akhir Oktober silam. Namun, Lembaga Pemasyarakatan sengaja memberikannya
bertepatan dengan hari pahlawan.
Menurut Boyamin, Antasari saat ini masih tidur di dalam penjara
jika malam hari. “Dua minggu terakhir serasa sudah tidak dalam penjara
meskipun malam hari masih harus tidur dalam Lapas,” kata Boyamin.
Kata Boyamin, Antasari berpesan kepada semua Napi, agar mampu berbuat baik. 
Antasari divonis penjara selama 18 tahun di Pengadilan Negeri
Jakarta Selatan pada 11 Februari 2010. Dia didakwa terlibat pembunuhan
direktur PT Rajawali Putra Banjaran Nasrudin Zulkarnaen. Upaya Peninjaun
Kembali yang diajukannya pada 2011, ditolak MA. Setelah menjalani masa
hukuman dikurangi remisi, Antasari memperoleh kebebasan 10 November
mendatang. (*)

Spesial Untuk Mu :  Surat Terbuka Amnesty untuk Presiden Jokowi: Bebaskan 22 Aktivis Papua