![]() |
Antasari Azhar (Ist) |
TANGGERANG-BANTEN, SriwijayaAktual.com – Mantan ketua KPK, Antasari Azhar menyebut permohonan grasinya yang
dikabulkan Presiden RI Joko Widodo memiliki makna sangat luas, bukan hanya
untuk dirinya, namun juga bagi keluarga dan bangsanya’ Indonesia.
dikabulkan Presiden RI Joko Widodo memiliki makna sangat luas, bukan hanya
untuk dirinya, namun juga bagi keluarga dan bangsanya’ Indonesia.
“Sekecil apa pun usaha yang kita lakukan dan berhasil, haru kita
syukuri. Grasi ini memiliki makna buat saya, keluarga dan bangsa
Indonesia,” kata Antasari di LP Tangerang, hari ini.
syukuri. Grasi ini memiliki makna buat saya, keluarga dan bangsa
Indonesia,” kata Antasari di LP Tangerang, hari ini.
Antasari divonis 18 tahun penjara oleh PN Jakarta Selatan setelah
dinyatakan terbukti membunuh Nasrudin Zulkarnaen, Direktur Putra
Rajawali Banjaran. Antasari melalui kuasa hukumnya mengajukan banding,
kasasi, serta peninjauan kembali, namun ia tetap dihukum. Dia dipenjara
sejak Mei 2009, dan mendapat status bebas bersyarat sejak 10 November
tahun 2016 lalu..
dinyatakan terbukti membunuh Nasrudin Zulkarnaen, Direktur Putra
Rajawali Banjaran. Antasari melalui kuasa hukumnya mengajukan banding,
kasasi, serta peninjauan kembali, namun ia tetap dihukum. Dia dipenjara
sejak Mei 2009, dan mendapat status bebas bersyarat sejak 10 November
tahun 2016 lalu..
Baca Juga; Presiden RI Jokowi Kabulkan Grasi Antasari Azhar, Ini Alasanya …
Menurut Antasari, dirinya masih menunggu kepastian grasi dengan
mendapatkan salinan keputusan grasi itu, sebelum mengambil
langkah-langkah setelah bebas sepenuhnya dari penjara.
mendapatkan salinan keputusan grasi itu, sebelum mengambil
langkah-langkah setelah bebas sepenuhnya dari penjara.
Dia juga mengaku masih belum mengetahui pasti bagaimana cakupan
bebas dalam surat grasi itu. Yang jelas dia berharap kasus yang
menimpanya tidak terjadi atau menimpa orang lain.
bebas dalam surat grasi itu. Yang jelas dia berharap kasus yang
menimpanya tidak terjadi atau menimpa orang lain.
“Semoga ke depannya, kasus seperti ini tak lagi terulang,” kata Antasari.
Antasari menjelaskan kedatanganinya ke LP Tangerang untuk
mengetahui grasi dari Presiden itu. “Ingin komunikasi saja. Seperti apa
ke depannya. Tapi masih kita tunggu,” Pungkasnya. (*)
mengetahui grasi dari Presiden itu. “Ingin komunikasi saja. Seperti apa
ke depannya. Tapi masih kita tunggu,” Pungkasnya. (*)
Sumber, antara
Komentar