Foto/Dok: Mantan Ketua KPK Antasari Azhar mendatangi Istana pekan lalu. |
Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono sebagai otak kriminalisasi
terhadap dirinya dalam kasus pembunuhan Bos PT Rajawali Putra Banjaran,
Nasrudin Zulkarnaen.
Jakarta Selatan karena dinyatakan terbukti membunuh Nasrudin. Ia ditahan
sejak Mei 2009. Dia dan kuasa hukumnya pernah mengajukan banding,
kasasi, serta peninjauan kembali. Namun, akhirnya grasi yang diajukannya
dikabulkan oleh Presiden Joko Widodo. Pada 10 November 2016 Antasari
meninggalkan Lembaga Pemasyarakatan Tangerang dengan status bebas
bersyarat.
tidak dia ungkap, yakni kejadian pada suatu malam di bulan Maret 2009.
Ketika itu CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo mendatangi rumahnya.
meminta Antasari yang saat itu menjabat sebagai Ketua KPK tidak menahan
Aulia Pohan yang sedang terseret kasus korupsi.
bisa penuhi target, bagaimana saya laporan? Saya bisa ditendang dari
Cikeas. Nanti keselamatan Bapak bagaimana? Bapak hati-hati’,” kata
Antasari menirukan perkataan Hary Tanoe.
tidak kompromi dalam menangani kasus. “Saya sudah memilih profesi
penegak hukum. Risiko apa pun saya terima,” ujarnya.
Bambang Yudhoyono berkata jujur perihal dugaan kriminalisasi
terhadapnya. “Kepada SBY, jujurlah. Beliau tahu perkara saya. Beliau
perintahkan siapa untuk kriminalisasi Saya (Antasari)?” Cetusnya Antasari. (*)
Sumber, antara