Berita  

Anwar Usman Menang Terpilih Jadi Ketua MK

Hakim konstitusi (kiri ke kanan):I Dewa Gede Palguna, Suhartoyo, Maria Farida Indrati, Anwar Usman, Arief Hidayat, Aswanto, Waiduddin Adams, Manahan Sitompul, dan Saldi Isra. ( Foto: Antara )
  • Anwar mendapat 5 suara dan mengungguli Suhartoyo yang mendapat empat suara.
  • Anwar menggantikan posisi Arief Hidayat. 
JAKARTA, SriwijayaAktual.com – Hakim konstitusi Anwar Usman terpilih menjadi ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2018-2020. Anwar terpilih dengan suara terbanyak dalam rapat pleno pemilihan ketua MK yang diikuti sembilan hakim MK. Rapat ini dilakukan secara terbuka di lantai empat gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (2/4). Anwar Usman menjadi ketua MK menggantikan Arief Hidayat yang masa jabatannya sebagai ketua MK berakhir tahun 2018.
Dalam proses pemilihan, Anwar Usman mendapat lima suara, mengalahkan hakim konstitusi lain yang Suhartoyo yang mendapat empat suara.
“Yang mulia hakim konstitusi Anwar Usman terpilih menjadi ketua MK Periode 2018-2020,” ujar Anwar Usman yang memimpin rapat pleno tersebut.
Setelah pemilihan ketua MK, ke-9 hakim MK melanjutkan rapat permusyawatan hakim (RPH) untuk memilih wakil ketua MK. RPH dilakukan secara tertutup.
Ketua MK dan Wakil Ketua MK terpilih langsung dilantik pukul 15.00 WIB di ruang pleno lantai dua yang akan dihadiri pimpinan lembaga negara dan kementerian serta seluruh pejabat dan pegawai MK. [B.satu]

Spesial Untuk Mu :  Tema Reuni 212: Berdoa untuk Bangsa agar Dilindungi dari Penista Agama