Apa!? Ditanya Majelis Hakim ‘Kawal’ e-KTP, Anas Malah Cerita Setya Novanto dan Century

Berita48 Dilihat
Anas Urbaningrum dan Setya Novanto Sebagai Saksi Dalam Sidang Lanjutan Perkara Korupsi e-KTP (Foto: Agung Pambudhy/detik-6/4/2017)

JAKARTA, SriwijayaAktual.com – Mantan Ketua Fraksi Demokrat Anas Urbaningrum membantah menerima duit
terkait proyek e-KTP. Anas juga mengaku tak pernah ikut membahas
‘kawal’ anggaran e-KTP di DPR.

“Saya belum pernah ketemu Andi
Narogong sejak saya bisa mengenal manusia dan bergaul, saya ingat tidak
pernah bertemu dan kenal Andi Narogong. Saya hadir terakhir di DPR saya
pada Mei itu paripurna dan saya keluar dari DPR karena terpilih jadi
ketua umum partai agar konsen mengurus partai,” ujar Anas bersaksi dalam
sidang lanjutan perkara korupsi e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana
Korupsi (Tipikor) Jl Bungur Besar, Jakarta Pusat, Kamis (6/4/2017) seperti dilansir detik.com.

Jawaban
ini disampaikan Anas saat ditanya majelis hakim mengenai adanya
pertemuan antara bulan Juli-Agustus 2010 dengan Nazaruddin dan Setya
Novanto yang saat itu menjabat ketua Fraksi Golkar. Anas menegaskan pada
bulan Juni 2010 dirinya sudah berhenti dari keanggotaan DPR.

Hakim juga bertanya soal lobi kawal anggaran e-KTP yang dilakukan Anas.
Dalam dakwaan disebut Andi Narogong beberapa kali bertemu Novanto, Anas
dan Nazaruddin karena dianggap sebagai representasi Demokrat dan Golkar
yang dapat mendorong Komisi II DPR menyetujui anggaran e-KTP. Tapi Anas
membantah melakukan lobi-lobi.

Anas justru bicara soal
berjibakunya Fraksi Demokrat menggagalkan hak angket Century pada tahun
2009. Konsentrasi di Pansus Century ini dibeberkan Anas untuk
menunjukkan fokus fraksinya saat itu bukan e-KTP.

“Jadi ketika
saya jadi ketua fraksi itu akhir Oktober 2009 sudah ada angket Bank
Century, karena itu adalah hal yang secara politik dianggap penting dan
bisa mengganggu produktivitas pemerintahan, maka kami Fraksi Demokrat
dipanggil ketua dewan pembina yang saat itu presiden diminta konsentrasi
agar usulan angket itu tidak jadi di DPR, dan kami berjibaku lobi
sana-sini supaya itu tidak jadi,” sambungnya.

Fraksi Demokrat
yang dipimpin Anas saat itu diminta ketua Wanbin Demokrat, SBY untuk
mengawal pansus Century agar tidak mengganggu pemerintah. Namun Anas
disebut kalah ketika Pansus Century memutuskan ada penyimpangan dalam
kucuran dana talangan (bailout) Bank Century.

“Saya disebut gagal
karena kalah soal angket itu saya itu sebel dengan Novanto karena kalah
voting soal pansus itu, itu gambaran gimana konsentrasi kami soal
Century itu dan habis pansus pada Maret itu kami konsentrasi untuk
kongres,” tegas Anas.  

Berita Terkait: Setya Novanto Akui Pernah Bertemu Dua Kali Kepada Tersangka Kasus Korupsi e-KTP
Bantah Terima Duit e-KTP, Anas Minta Dicek CCTV dan Libatkan PPATK
Mantan Ketum Demokrat Anas Urbaningrum membantah menerima uang jutaan
dolar terkait proyek e-KTP. Dia meminta CCTV di ruang Fraksi Demokrat
diperiksa dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
dilibatkan.

Hal tersebut disampaikan Anas saat menjadi saksi
terdakwa perkara korupsi e-KTP Irman dan Sugiharto dalam sidang di
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor),
Jakarta Pusat, Kamis (6/4/2017), dikutip detik.com.

Anas Urbaningrum

“Kata saudara Andi kepada
saudara terdakwa bahwa saudara Andi akan, ‘akan’ memberikan, saya tidak
tahu akan itu kapan, yang pasti saya tidak pernah menerima. Setidaknya
ketika saya jadi Ketum Partai Demokrat tidak menerima,” tutur Anas.
“Akan lebih baik karena ini uang yang besar jika PPATK bisa membantu
untuk menelusuri kalau misalnya ada uang itu dari mana diambil kapan,
dari sebelah mana, diserahkan kapan. Dengan begitu akan lebih jelas,”
jelasnya.

Nazaruddin pada persidangan sebelumnya menyatakan ada
pertemuan antara Andi Narogong dengan Anas di ruang fraksi Demokrat.
Bahkan disebutkan ada pembagian uang di ruang Fraksi Demokrat saat Anas
menjabat sebagai Ketua Fraksi.

“Mungkin bisa dicek CCTV, karena uang Rp 20 miliar itu jumlahnya besar, entah berapa koper,” ungkap Anas. (*) 

Komentar