Berita  

APA??? … Sebelum Sambangi Bareskrim Polri Terkait Q.S Al Maidah Ayat 51, Ahok Mampir Ke Istana Temui Presiden RI Joko Widodo

Ahok%2B..
Ahok Saat Resmikan Taman Diponegoro. ©2016 (Istimewa)
JAKARTA, SriwijayaAktual.com – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mendatangi
Kantor Bareskrim Polri di Gedung Kementrian Kelautan dan Perikanan,
Jalan Ridwan Rais, Jakarta Pusat, untuk mengklarifikasi laporan dugaan
penistaan agama terkait Surat Al Maidah ayat  51. 
Ahok yang mengenakan kemeja cokelat gelap lengan panjang disambut
oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Agus
Andrianto sekitar pukul 10:20 WIB.
Sebelum naik ke lantai 2, Ahok menyatakan bahwa kedatangannya
untuk memberikan klarifikasi terkait dengan pernyataannya di Pulau
Seribu beberapa waktu lalu.
“Saya mau klarifikasi sama polisi kasus yang di Pulau Seribu. Soal Al Maidah,” kata Ahok di Kantor Bareskrim.
Sebelum mendatangi Bareskrim, Ahok mengaku singgah di Istana
Negara untuk bertemu dengan Presiden Joko Widodo tapi dia membantah
pertemuan itu terkait dengan rencananya menyampaikan klarifikasi kepada
penyidik Barekrim.
“(Ketemu Jokowi) tadi, mau permisi karena Rabu (lusa) sudah terima (Plt dari) Kemendagri,” ungkap Ahok.
Baca Juga Ini; Menjadi ‘TEMAN SETIA’ Saja Tidak Boleh, Apalagi di Jadikan ‘PEMIMPIN’
*Ahok: Saya Calon Gubernur, Gak Mungkin Musuhi Umat Islam
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja
Purnama alias Ahok menegaskan tidak bermaksud menghina Islam dengan
menyitir Surah Al Maidah ayat 51 saat berbicara di hadapan warga Pulau
Pramuka, Kepulauan Seribu, beberapa waktu lalu. 
 
“Banyak tuduhan macam-macam, tidak benar saya ada menyinggung
ulama. Enggak mungkin saya menyinggung ulama. Tidak mungkin menista
Alquran,” ujar Ahok usai memberi klarifikasi kepada penyidik di Kantor
Bareskrim Polri, Gedung Kementrian Perikanan dan Kelautan, Jakarta,
Senin (24/10/2016).
Mantan Bupati Belitung Timur itu percaya semua orang beriman
pasti percaya kepada kitab sucinya masing-masing. Termasuk dirinya juga
menghormati kitab suci agama lain.
Selain itu, dirinya memutuskan maju kembali pada pemilihan
Gubernur DKI Jakarta 2017 mendatang, sehingga tidak mungkin melakukan
penistaan terhadap ayat suci agama mayoritas. 
“Saya mau ikut calon gubernur, kalau saya memusuhi umat Islam,
menghina Al Quran, itu mana mungkin saya bisa dapat suara,” ungkap Ahok.
“Saya juga punya teman banyak yang ustadz. Ada beberapa yang
kenal. Jadi tidak ada niat itu sama sekali. Saya kira itu saja,” tutup
Ahok.
Baca juga Ini; Ini Ancaman FPI Jika Sampai Akhir Oktober Polisi Tidak Menangkap Ahok
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen
Pol Agus Andrianto, mengakui pihaknya belum menjadwalkan pemeriksaan
terhadap Ahok. Namun, Ahok yang meminta waktu untuk melakukan
klarifikasi atau berkoordinasi dengan penyidik terkait jadwal pemeriksaan tehadap dugaan penistaan Agama Islam.  “Dia mohon waktu untuk diperiksa,” (*).
Sumber, rimanews