![]() |
Ahok Saat Resmikan Taman Diponegoro. ©2016 (Istimewa) |
Kantor Bareskrim Polri di Gedung Kementrian Kelautan dan Perikanan,
Jalan Ridwan Rais, Jakarta Pusat, untuk mengklarifikasi laporan dugaan
penistaan agama terkait Surat Al Maidah ayat 51.
oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Agus
Andrianto sekitar pukul 10:20 WIB.
untuk memberikan klarifikasi terkait dengan pernyataannya di Pulau
Seribu beberapa waktu lalu.
Negara untuk bertemu dengan Presiden Joko Widodo tapi dia membantah
pertemuan itu terkait dengan rencananya menyampaikan klarifikasi kepada
penyidik Barekrim.
Baca Juga Ini; Menjadi ‘TEMAN SETIA’ Saja Tidak Boleh, Apalagi di Jadikan ‘PEMIMPIN’
Purnama alias Ahok menegaskan tidak bermaksud menghina Islam dengan
menyitir Surah Al Maidah ayat 51 saat berbicara di hadapan warga Pulau
Pramuka, Kepulauan Seribu, beberapa waktu lalu.
ulama. Enggak mungkin saya menyinggung ulama. Tidak mungkin menista
Alquran,” ujar Ahok usai memberi klarifikasi kepada penyidik di Kantor
Bareskrim Polri, Gedung Kementrian Perikanan dan Kelautan, Jakarta,
Senin (24/10/2016).
pasti percaya kepada kitab sucinya masing-masing. Termasuk dirinya juga
menghormati kitab suci agama lain.
Gubernur DKI Jakarta 2017 mendatang, sehingga tidak mungkin melakukan
penistaan terhadap ayat suci agama mayoritas.
menghina Al Quran, itu mana mungkin saya bisa dapat suara,” ungkap Ahok.
kenal. Jadi tidak ada niat itu sama sekali. Saya kira itu saja,” tutup
Ahok.
Baca juga Ini; Ini Ancaman FPI Jika Sampai Akhir Oktober Polisi Tidak Menangkap Ahok
Pol Agus Andrianto, mengakui pihaknya belum menjadwalkan pemeriksaan
terhadap Ahok. Namun, Ahok yang meminta waktu untuk melakukan
klarifikasi atau berkoordinasi dengan penyidik terkait jadwal pemeriksaan tehadap dugaan penistaan Agama Islam. “Dia mohon waktu untuk diperiksa,” (*).