Berita  

ASTAGA!!! Kawasan Ruko di Plaza Ini Dijadikan Tempat PESTA SEX GAY

[Ilustrasi]

JAKARTA,  SriwijayaAktual.comPolres Metro Jakarta Pusat mengamankan 51
orang dalam pesta seks gay di tempat sauna di kawasan Ruko Plaza
Harmoni, Gambir, Jakarta Pusat. Polisi masih menyelidiki kaitan kelompok
penyelenggara pesta gay ini dengan jaringan internasional.
“Saat ini masih menyelidiki lama waktu beroperasinya termasuk apakah
masuk dalam jaringan internasional atau tidak,” kata Kepala Bidang
Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Raden Argo Yuwono di Polres
Jakarta Pusat, seperti dikutip Antara, Sabtu (7/9/2017).
Terlebih, dari 51 pengunjung pesta seks gay itu, tujuh di antaranya
berkewarganegaraan asing. Ketujuh WNA itu berasal dari China, Thailand
dan Malaysia.
Polisi telah menetapkan lima orang di antaranya sebagai tersangka
dalam kasus pesta seks gay ini. Kelimanya yakni GG, pemilik sauna; GCMP,
penanggung jawab sauna; NS sebagai kasir; TS, pekerja administrasi; dan
KN sebagai pemberi keperluan tamu.
“Sedangkan tersangka HI kabur dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO),” ujar Argo.
 

Pasangan Sesama Jenis Saat di Amankan Polisi.

Ancaman 6 Tahun Kurungan.
Sebanyak 51 pengunjung pesta seks gay ditangkap polisi. Mereka kemudian dibawa ke Polres Jakarta Pusat.
Ada 6 tersangka dalam kasus ini. Para tersangka diancam dengan pasal
30 junto pasal 4 ayat 2 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 dan atau paaal
296 KUHP dengan ancaman hukuman enam tahun.
Para pria penyuka sesama jenis ini menggunakan tempat sauna dan
kebugaran hanya sebagai kamuflase. Mereka membayar biaya masuk sebesar
Rp 165 ribu dan mendapatkan alat kontrasepsi dan keperluan lainnya.
Dari hasil pengerebekan di antaranya ditemukan alat kontrasepsi, alat seks serta mesin kasir. (ak/liputan6/antara)