Dok; Karhutlah |
patokan besaran dana yang dibutuhkan untuk melakukan restorasi gambut di
satu desa.
melaksanakan restorasi. Ini supaya dana yang telah disalurkan juga tidak
sia-sia, dan ini juga bisa jadi benchmark (patokan) untuk donor yang
hendak melakukan restorasi gambut,” kata Deputi III BRG Myrna A Safitri
di Jakarta, Selasa (14/3/2017).
lembaga swadaya masyarakat biasanya tidak mau mengambil risiko kegagalan
untuk satu program, sehingga terkadang dana yang mereka salurkan hanya
menumpuk di satu lokasi yang dianggap tidak berisiko.
negara perlu masuk terlebih dulu untuk juga memetakan strategi
pelaksanaan restorasinya di sejumlah desa.
tertentu harusnya bisa jadi benchmark pihak donor dengan dana APBN yang
digunakan BRG menghasilkan jangkauan yang lebih luas.
dana dengan jumlah dan luasan desa yang bisa tergarap. Dengan demikian,
donor yang bekerja sama dengan LSM mau menjangkau desa-desa dan bisa
dipetakan pembagian kerja di lapangan.
desa. Ya donor yang bekerja sama dengan LSM bisa duduk bareng,
memutuskan siapa mau pegang yang mana,” lanjutnya.
keberhasilan restorasi gambut. Sehingga nantinya harapannya bisa
diperkirakan dalam setahun dengan intervensi tertentu yang sudah
dilakukan di satu desa terjadi pula berapa peningkatan status desa.
harus direstorasi kita bisa lihat perubahnnya seperti apa. Kalau tidak
meningkat dalam setahun berarti tidak ada gunanya juga,” ujar dia.
Desa Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) untuk melihat keberhasilan
program restorasi gambut di desa.
dengan luas area mencapai 806.312 hektare (ha) di Kabupaten Pulang
Pisau, Ogan Komering Ilir, Kepulauan Meranti dan Musi Banyuasin. Dan di
2017, target intervensi dilakukan hingga 125 desa.
dana APBN mencapai 300 desa, dengan dana donor 200 desa, dan kemitraan
dengan perusahaan (desa dan areal konsesi) 500 desa.
Meski demikian pelaksanaan di setiap desanya, menurut dia, kemungkinan
tidak akan sama karena disesuaikan dengan karakter desa dan apa yang
sudah ada di sana. (*)
Sumber, antara