Berita  

Balas Gus Miftah, Pengacara: Banser juga Tidak Punya Payung Hukum untuk Bubarkan Pengajian

SriwijayaAktual.com – Gus Miftah menyatakan bahwa Banser tak bisa dikirim ke Papua untuk
membantu menyelesaikan konflik di daerah tersebut karena tidak memiliki
payung hukum. 
Pernyataan Gus Miftah yang diunggah dalam bentuk video ini viral di media sosial dan mengundang reaksi warganet.

Akun @adv_supyadi yang diketahui seorang pengacara menulis,


“Kalau Banser tidak datang ke Papua karena tidak memiliki payung
hukum ya berhenti juga membubarkan pengajian kan itu Banser tidak
memiliki payung hukum juga,”
cuit @adv_supyadi Rabu, 21 Agustus 2019.
Netizen lainnya menimpali,


“Saya setuju banget dengan pendapat Gus Miftah ini. Bukan kapasitas
Banser untuk berjuang di Papua. Itu tugas aparat. Setuju banget Gus! Dan
saya berharap, argumen yang sama juga diucapkan ketika Banser berniat
hendak membubarkan pengajian. Sip
👍👍👍,cuit @JamanSulit.

“Guys, jangan paksa lagi Banser ke Papua krn gak ada payung hukumnya.
Bilang aja @felixsiauw mau isi ceramah akbar di Papua, pasti ribuan
pasukan banser lengkap dgn pasukan densus nya akan datang dg sendirinya.
😎, cuit @DODDI_F.
“Membubarkan pengajian itu tidak ada Mas @adv_supyadi . Mereka hanya minta ganti penceramah. #JadiMulesPerut,” cuit @TofaGarisLurus.

“@GPAnsor_Satu Cuma Gede Perut Nyali Seuprit Ditantang Perang Sama
@FreeWestPapua Nyalinya Mengkerut Mirip Bekicot Disiram Air Garam Sama
Umat Islam Lu Nyolot Paling Depan SerBan
😝 @gusmiftah_,” cuit @RonggoSetia.

“Tidak punya payung Hukum tapi lagaknya udah kayak Tentara pasukan
elit aja, kalau statement kayak gitu kelihatan statement bancinya, suruh
pake rok aja banser. Di medsos koar2 kayak udah paling iya aja,”
cuit @izzulrizl. [*]