![]() |
Kombes Pol Rikwanto (Net) |
yang dialamatkan kepada calon petahana Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok
pekan depan.
mengatakan, dalam gelar perkara Minggu depan, rencananya penyidik akan
memanggil sejumlah saksi yang belum diperiksa. Termasuk Buni Yani
sebagai pelapor dalam perkara ini.
yang belum diperiksa. Minggu ini kita harapkan 8 orang lagi termasuk
pelapor,” kata Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, diikutip rimanews, Senin
(7/11/2016).
Kendati demikian, polisi dengan pangkat melati tiga itu belum dapat
menentukan, kapan waktu gelar perkara tersebut dilaksanakan, “Minggu
depan harinya belum ditentukan,” ujar dia.
mengenai pernyataan Ahok yang diduga telah melecehkan surat Al Maidah
ayat 51, itu telah mengalami perubahan.
diiambil penggalan saja. Ya nanti yang akan mengulas adalah keterangan
ahli,” ucap dia.
Selanjutnya, penyidik pun berfokus pada transkip yang ada pada
rekaman video yang diunggah oleh Buni Yani yang tidak mencantumkan kata
‘pakai’, sementara dalam rekamannya terdapat kata pakai.
Substansi sejauh apa, argumen sejauh apa, akan kita nilai,” ungkapnya. (*)