![]() |
Wasekjen PD, Andi Arief |
media sosialnya. Andi Arief baru saja diperbolehkan pulang oleh polisi.
Kasusnya pun tak dilanjutkan ke ranah hukum.
jika terus berspekulasi soal proses hukum yang tengah dia jalani.
kejadian yg sedang saya alami.Saya bisa tuntut anda dalam jalur hukum
dan meminta lembaga yang memberi anda gelar profesor mencabut gelar itu
karena sok tahu dan sok bener,” tulis dia.
Pak Prof @mohmahfudmd, anda jangan berspekulasi dan sok tahu soal kejadian yg sedang saya alami.Saya bisa tuntut anda dalam jalur hukum dan meminta lembaga yang memberi anda gelar profesor mencabut gelar itu karena sok tahu dan sok bener.— andi arief (@AndiArief__) 6 Maret 2019
Mahfud Md menanggapi sejumlah pernyataan warganet terkait kasus narkoba
yang menjerat Andi Arief setelah sempat menyerangnya. Rupanya Andi Arief
tak terima.
saya alami. Saya ini belum diadili dan belum ada putusan hukum soal
saya, bagaimana gelar Profesor bisa menyimpulkan secara sembarangan Pak
Prof,” tulis Andi Arief.
mengaku tak ingin memperpanjang perdebatan tersebut. Dia mengatakan
tidak ada hal yang harus diributkan.
kasus narkoba yang menjerat Andi Arief setelah sempat menyerangnya. Saat
itu, Andi Arief menyerang Mahfud MD setelah Mahfud berkata isu yang
dilempar soal tujuh kontainer kotak suara itu hoaks. Mahfud juga
mengingatkan kaum milenial agar menghindari narkoba yang membunuh masa
depan.
hari nyerang saya dengan hal-hal yang melawan akal sehat. Maka saya tak
nanggapi lagi AA tapi saya menjawab dengan pesan kepada anak-anak
milenial agar tak main-main narkoba karena narkoba itu merusak akal.
Tuips, tolong recall & repost cuitan saya itu,” tulis Mahfud MD.
Sejak sy bilang, berita 7 kontainer surat suara itu hoax AA tiap hr nyerang sy dgn hal2 yg melawan akal sehat. Maka sy tak nanggapi lg AA tp sy menjawab dgn pesan kpd anak2 milenial agar tak main2 narkoba krn narkoba itu merusak akal. Tuips, tolong recall & repost cuitan sy itu. https://t.co/eQQntHES4s— Mahfud MD (@mohmahfudmd) 4 Maret 2019
kicauannya yang menyebut ada surat suara yang sudah dicoblos dalam 7
kontainer di Tanjung Priok. [ak/mrdka]