![]() |
Ilustrasi |
Asisten Ahli Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan (TK) membongkar tindak
pelecehan seksual di tempatnya bekerja. Tindakan tersebut diduga
dilakukan oleh oknum Dewan Pengawas di BPJS TK.
Dewan Pengawas berinisial SAB itu. Dia mengaku sudah empat kali
diperkosa oleh oknum tersebut. Pemerkosaan itu berlangsung dalam kurun
waktu dua tahun. Tepatnya pada 2016-2018.
“Dalam periode April 2016-November 2018 saya menjadi korban empat kali
pemerkosaan oleh oknum yang sama,” kata Rizky Amelia saat gelar jumpa
persnya di Kantor SMRC, Jumat (28/12/2018).
Pada November 2018 lalu, perempuan yang disapa Amel itu nyaris diperkosa
untuk kelima kalinya. Tapi dia berhasil selamat dari cengkraman
keberingasan SAB.
sejumlah lokasi. Pada 23 September 2016 di Pontianak, 9 November 2016 di
Makassar, 3 Desember 2017 di Bandung, dan 16 Juli 2018 di Jakarta.
Selain diperkosa, Amel kerap mendapat tindakan pelecehan seksual dari
SAB. Pelaku juga melecehkan perempuan berambut sebahu itu di dalam
maupun di luar kantor.
Saat pertama kali diperkosaa, Amel mengaku sudah melaporkan kejadian
yang dialaminya itu kepada pihak dewan pengawas yang lain. Namun bukan
pertolongannya yang didapat. “Sejak pertama kali saya mengalami
kekerasan seksual pada 2016, saya sudah melaporkan tindakan saya
tersebut pada seorang anggota Dewas,” tambahnya.
Kementerian Keuangan itu, Amel malah tidak mendapat perlindungan. Dia
tidak pernah mendapat pembelaan dan perlindungan.
Amel malah terus menjadi sasaran keberingasan nafsu bejat sang pelaku
yang berusia 59 tahun itu. “Saya terus menjadi korban pelecehan dan
pemaksaan hubungan seksual,” ungkapnya seraya menyebut bahwa sang pelaku
itu sudah punya anak dan istri.
Muara dari tindak pemerkosaan yang dialami, lajang berusia 27 tahun itu dipecat sebagai tenaga kontrak di BPJS Ketenagakerjaan.
Sekadar informasi, korban bernama Amel adalah perempuan lajang berusia
27 tahun. Amel sudah berusaha mengadu ke anggota Dewan Pengawas dan
selalu diabaikan. Akibat pengaduan terakhir, Amel bahkan diskors dan
di-PHK oleh Dewan BPJS TK.
Pihak yang diduga melakukan kejahatan seks tersebut berusia 59 tahun,
memiliki istri dan dua anak yang tidak tinggal di Jakarta. Dia memiliki
latar belakang yang mengesankan yakni pernah menjadi auditor BPK, pernah
menjadi duta besar Indonesia untuk sebuah lembaga supranasional, dan
pernah menjadi staf ahli Kementerian Keuangan. [jpc]