Berita  

Benerkah Akibat Nikah Muda Memicu Banyaknya….

*BP4 akan gencarkan kampanye anti pernikahan dini. 

Ilustrasi


YOGYAKARTA, SriwijayaAktual.com – Badan Penasihat Pembinaan dan Pelestarian
Perkawinan (BP4) Kota Jogja tahun ini akan menggencarkan gerakan anti
pernikahan dini adengan melibatkan para pelajar SMP dan SMA untuk menekan
angka pernikahan dini. Sebab pernikahan pasangan di bawah umur selama
ini menjadi pemicu tingginya angka perceraian.

BP4 mencatat angka nikah muda atau pernikahan dini di Jogja selama 2017 (hingga
September) sebanyak 27 pasangan, sedikit menurun dibanding 2016 sebanyak
36 pasangan, dan 46 pasangan (2015). “Pernikahan dini ini sebagian
besar karena kehamilan yang tidak diinginkan,” kata Ketua BP4 Kota
Jogja, Maskir Ashari seusai beraudiensi dengan Wakil Wali Kota Jogja di
Balai Kota Jogja, Jumat (19/1/2018), dilansir harianjogja.
Menurut Maskur, jumlah penikahan dini di Jogja itu tidak semuanya
warga asli Jogja, namun juga ada warga luar Jogja yang sekolah dan
tinggal di indekos di Jogja. Menurut dia, pernikahan di bawah umur
terjadi akibat pergaulan bebas dan pendidikan karakter di lingkungan
keluarga yang tidak tertanam.
Pihaknya bersama Kementrian Agama Kota Jogja dan beberapa instansi
terkait akan ke sekolah-sekolah untuk mensosialisasikan anti nikah muda
dengan materi kesehatan reproduksi, alasan menikah harus berusia 19
tahun untuk laki-laki dan 16 tahun untuk perempuan, serta cara membina
rumah tangga yang baik. “Setelah sosialisasi, nanti langsung di
deklarasikan,” ujar Maskur.
Sementara itu data dari Kementrian Agama Kota Jogja kasus talak cerai
selama 2017 sebanyak enam kasus untuk talak dan 26 kasus untuk cerai.
Dari jumlah tersebut yang berhasil di damaikan hingga rujuk kembali
sebanyak 11 pasangan. Maskur mengatakan dari hasil proses konseling yang
dilakukan BP4, perceraian terjadi karena beberapa faktor, di antaranya
pernikahan dini, faktor ekonomi, hingga konflik keluarga yang
berkepanjangan.
Ia mengklaim meski BP4 merupakan lembaga otonom Kementrian Agama
namun sangat berperan dalam mendamaikan pasangan bermasalah dalam
keluarga sehingga perceraian dapat ditekan. Saat ini pasangan yang
mengajukan gugat cerai melalui pengadilan juga harus memiliki
rekomendasi dari BP4. [*] 
Spesial Untuk Mu :  NGERI!! Video Opang ini Kembali Berulah, Driver Ojek Online dan Penumpang ini Gemetar Ketakutan!