Berita  

Beri Pelatihan Gratis, Pemerintah Ajak Situs Tandingan Prakerja Kolaborasi, “Oke!?

kartu pra kerja

JAKARTA,  Sriwijaya Aktual  – Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Denni P. Purbasari menanggapi munculnya Prakerja.org, situs tandingan yang membuat program pelatihan serupa namun gratis dan bisa diakses siapa saja tanpa pendaftaran.

Menurut Denni, orang-orang yang terlibat dalam situs tandingan Prakerja.org ini seharusnya bekolaborasi saja dengan situs Prakerja.go.id yang diinisiasi pemerintah.

“Jadi kita tidak perlu harus bersitegang, tapi kita harus kolaborasi yuk bareng-bareng kita bisa memberikan sesuai yang bernilai buat saudara kita yang terdampak covid-19 ini,” kata Denni dari Kantor BNPB, Jakarta, Selasa (19/5/2020).

Menurut Denni, bentuk kolaborasi yang bisa dilakukan keduanya adalah dengan cara memasukkan pelatihan-pelatihan Prakerja.org ke dalam sistem Prakerja.go.id dengan biaya nol rupiah agar bisa diakses gratis oleh penerima kartu Prakerja dari pemerintah.

“Join saja di ekosistem kartu prakerja dan mendonasikan di modul-modulnya itu di ekosistem prakerja dan kemudian taruh saja harganya nol atau 1 rupiah, dengan begitu peserta yang Rp 1 jutanya sudah habis itu, kemudian bisa terus mengambil pelatihan karena ada yang harganya nol rupiah,” ucapnya.

Diketahui, sejumlah aktivis yang bergerak di bidang teknologi informasi (IT) membuat situs Prakerja.org, situs tandingan bentuk protes terhadap Kartu Prakerja yang dinilai tidak tepat sasaran.

Situs tandingan ini menawarkan materi-materi pelatihan yang diambil dari berbagai sumber yang kompeten untuk diikuti masyarakat luas secara gratis.

Prakerja.org menyajikan 5 topik materi pelatihan online yang diperuntukkan bagi masyarakat. Materi itu diantaranya wirausaha dan ide bisnis, pengembangan diri, bisnis dan keuangan, teknologi dan software hingga topik bisnis digital.
Aktivis IT menilai banyak proses pembentukan Kartu Prakerja ini yang tidak transparan dan akuntabel, seperti penunjukan langsung 8 digital platform; Tokopedia, Ruangguru, Mau Belajar Apa, Bukalapak, Pintaria, Sekolahmu, Pijar Mahir, dan Kemnaker.go.id.
Selain itu, ada dugaan konflik kepentingan antara beberapa pemilik digital platform tersebut dengan pemerintah. (*)