Berkedok TKI, 1.000 an Orang Indonesia Dijual ke Arab Saudi

Berita39 Dilihat
Rieke Diah Pitaloka (Net)

JAKARTA, SriwijayaAktual.com – Anggota tim pengawas TKI DPR RI dari fraksi PDIP,
Rieke Diah Pitaloka, menyebut telah terjadi lebih dari 1.000 kasus
penjualan orang atau human trafficking dengan modus TKI ke Arab Saudi. 
Rieke mengatakan, setidaknya ada 1.141 orang TKI ilegal yang
dikirim ke Saudi Arabia dengan modus cleaning service atas nama
perusahaan Team Time Co (TTCo) yang berpusat di Jeddah, sejak Oktober
2016 lalu. 
“Koordinasi tim kami di Saudi Arabia dengan KJRI Jeddah terus
dilakukan untuk melakukan penelusuran dan penyelidikan. Diperoleh angka
yang mengejutkan. Saya menilainya sebagai indikasi kuat perdagangan
manusia terhadap tidak kurang dari 1.141 orang,” kata Rieke dalam
keterangan persnya, (29/1/2017). 
Rieke menceritakan, pada tanggal 25 Februari 2016 diterbitkan
visa dari Jakarta untuk 690 orang. Disusul kemudian pada 2 Mei untuk 999
orang dan seluruhnya untuk cleaning service. Berdasarkan penelusuran
sementara pihaknya, visa yang diajukan sebanyak 1.689 orang oleh pihak
TTCo ke Kedutaan Saudi di Jakarta. 
“Hingga saat ini para TKI tersebut tidak bekerja, mereka berada
di penampungan milik TTCo di daerah Obhur, kota Jeddah. Menurut
informasi dari jaringan di Saudi, pada tanggal 26 Januari 2016 pihak
KJRI telah melakukan penggerebekan bekerjasama dengan kepolisian
setempat. Saat ini KJRI sedang menunggu pembebasan 46 TKI yang ditahan
untuk dimintai keterangan,” kata dia. 
Terkait hal itu, dia mendukung sekaligus mendesak Pemerintah RI
untuk memberikan dukungan penuh terhadap KJRI Jeddah untuk membongkar
indikasi perdagangan manusia yang berkedik pengiriman TKI yang dilakukan
TTc. 
“Selamatkan dan Lindungi TKI korban indikasi perdagangan manusia,
serta kembalikan mereka ke keluarganya di Indonesia dengan selamat,”
kata Rieke.
Ia juga meminta Pemerintah RI untuk melakukan langkah politik
bekerja sama dengan Pemerintah Saudi Arabia guna membongkar indikasi
keterlibatan oknum  di Jakarta yang terindikasi mengeluarkan visa
ilegal. 
“Mendukung Pemerintah Republik Indonesia untuk membongkar
indikasi perdagangan manusia berkedok pengiriman TKI, mencabut Ijin
PPTKIS yang terlibat dan memberi sanksi pidana, termasuk jika ada oknum
pejabat yang terlibat di lini manapun. Rasanya tidak mungkin ada
pengiriman TKI jalur ilegal ke luar negeri sebanyak itu, jika tidak ada
oknum di lembaga terkait yang terlibat,” jelasnya. (Rima)

Komentar