(Ilustrasi) |
terpaska menggiring Wahyuni (33) dan Choiron (38), pasangan suami istri
(pasutri) kos di Jalan Demak, Surabaya.
Karena, istrinya pada
hari Senin tanggal 30 Januari 2017, sekira jam 17.00 WIB, dipaksa untuk
melayani nafsu empat orang alias Gangbang di Hotel Biru Jalan Mastrip,
Kedurus, Surabaya. “Tersangka (suami korban) sudah menjual istrinya
sebanyak lima kali,” kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto
Silitonga, Rabu (1/2/2017).
Awal aksi bejat sang suami, terjadi
pada awal bulan Januari 2017. Dimana korban diminta untuk berhubungan
badan sama Sugianto (30), warga Dusun Bakung Kecamatan Balingbendo,
Sidoarjo. Ironisnya, dari perbuatan itu, tersangka tidak mematok tarif
untuk sekali kencan. Hal ini karena Sugianto sudah turut mencarikan
tamu.
“Hubungan badan menyimpang ini kerap dilakukan dua kali di kos-kosannya,” papar Shinto.
Apalagi
saat Sugianto melakukan hubungan sama korban, Choiron juga ikut alias
threesome. Selain itu, Sugianto merupakan pelanggan pertama sehingga
dikenakan tarif Rp 50 ribu. Dari sinilah keduanya saling berhubungan
untuk memasarkan korban melalui media sosial facebook ke dalam grup
“Swingers Indonesia”.
Tetapi, suaminya meminta istrinya agar
mengirimkan foto ke Sugianto agar bisa dipasang di tampilan facebook. Di
grup itu disebutkan, kalau korban bersedia melayani threesome dan
gangbang sembari memampangkan nomor hp.
Sampai akhirnya
pertengahan Januari 2017, pasangan suami istri itu mendapat tamu
laki-laki yang memesan kepada Sugianto untuk melakukan hubungan seks
secara bersama-sama (Gangbang). Kemudian, Sugianto dan tamu laki-laki
untuk menentukan tempat serta tarif melalui aplikasi BBM. “Untuk
melakukan aktivitas seksual gangbang, tarif yang dipasang sekitar Rp 500
ribu,” terangnya.
Tetapi, awalnya tersangka meminta tamu untuk
melakukan pembayaran senilai Rp 200 ribu. Kemudian Rp 300 ribu diberikan
pasca selesainya permainan. Sedangkan hasil pemeriksaan terhadap
Choiron, aktivitas menyimpang ini dianggap suatu kebahagiaan. “Istri
saya hyper seks, jadi kalau melakukan hubungan badan secara
beramai-ramai merasa puas,” alibi Choiron, bapak anak satu ini.
Mendengar
komentar suami seperti itu, Wahyuni mengelak. Bahkan, korban mengatakan
apa yang dilakukan atas paksaan suaminya. “Saya diminta untuk bekerja,
karena tidak mempunyai keahlian, akhirnya disuruh melayani hubungan
ini,” terang Wahyuni sambil menangis. [kun/Beritajatim]