Berita  

Bongkar Pasang Formasi Lembaga Yang Bergerak di Sektor Hulu Migas Kembali Terjadi?

Foto/Istmwa

JAKARTA, SriwijayaAktual.com –  Bongkar pasang formasi lembaga yang bergerak di sektor
hulu migas kembali terjadi, diketahui dalam waktu dekat akan ada
pengurangan jumlah manajemen keanggotaan dalam Satuan Kerja Khusus
Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Kepala (SKK Migas), Amien Sunaryadi menjelaskan bahwa dirinya telah
mengajukan usulan dalam perubahan Peraturan Presiden (Perpres) untuk
mengurangi anggota manajemen SKK Migas dari semula berjumlah 9 orang dan
dikurangi menjadi 7 orang.

“Gini, manajemen SKK Migas 9 orang, tapi kita ususlkan 7 orang saja.
Perpresnya sudah dibahas tinggal ditandatangan,” ungkap Amin pada acara
IPA Convention and Exhibition di Jakarta Convention Center, Kamis
(26/5/2016).

Selain daripada itu, dia juga ingin mengganti kepala kantor
perwakilan regional yang selama ini dirangkap oleh Kepala Dinas,
selanjutnya akan ditempatkan seseorang yang bertindak sebagai kepala
divisi. Dia berargumen agar terbagun komunikasi yang lebih elegan dan
intens dengan gubernur untuk mengatasi setiap permasalahan yang ada.

“Kepala perwakilannya (SKK Migas) adalah Kepala Dinas, nanti akan
diganti yang jabatnya kepala Divisi, supaya jika bertemu dengan Gubernur
jadi setara. Izin ataupun pembebasan tanah selalu diawali dengan
komunikasi, kalau Gubernu tahu permasalahan maka akan mempermudah, tapi
kalau yang mengkomunikasikannya Kepala Dinas, jadi kurang pas,” tambah
Amin.

Untuk pergantian itu dia membutuhkan revisi Peraturan Menteri, namun
berhubung Perpres terkait sedang dalam perubahan pergantian kepala
cabang belum bisa direalisasikan.

Untuk diketahui saat ini terdapat 5 kantor perwakilan regional SKK
Migas yakni di pekan Baru untuk regonal Sumatra bagian utara,Di
palembang untuk Sumatra bagian selatan. Di Surabaya untuk Jawa, Bali dan
Nusa Tenggara, di Balik Papapn untuk Kalimantan dan Sulawesi dan di
Sorong untuk Papua dan Maluku.

Spesial Untuk Mu :  Aktivis Sumsel Lakukan Rembuk, Gubernur Sumsel: Ditunggu Hasilnya...

(Aktual.com/Admin)