Berita  

Busyro Desak Kapolri Tarik Firli Bahuri dari Capim KPK

SURABAYA-JATIM, SriwijayaAktual.com – Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mendesak Kapolri Jenderal Pol Tito
Karnavian untuk lekas menarik Irjen Pol Firli Bahuri dari calon pimpinan
KPK 2019-2023. Menurutnya, Tito perlu membatalkan pencalonan Firli yang
diduga pernah melanggar kode etik berat

Diketahui, Firli sudah dipilih oleh Komisi III DPR sebagai Ketua KPK
periode selanjutnya. Namun, banyak pihak yang keberatan lantaran Firli
diduga pernah melanggar kode etik berat saat menjabat sebagai Deputi
Penindakan KPK.

“Ada bukti, ada track record tentang Firli. Nah, sekarang kalau Kapolri
punya iktikad jujur, punya iktikad baik, tarik Firli, tarik,” tegas
Busyro, saat ditemui di Kantor PW Muhammadiyah Jawa Timur, Surabaya,
Sabtu (14/9/2019).

Menurutnya, Tito selaku Kapolri mempunyai otoritas penuh untuk menarik
perwira tingginya. Apalagi, kata Busyro, ia juga yakin Tito tentu tak
menutup mata terkait sejumlah catatan buruk anggotanya tersebut.

“Pak Firli itu waktu daftar (sebagai Capim KPK) pasti seizin Kapolri.
Waktu itu sebagai Kapolda Sumsel. Pak Kapolri itu orang pintar,
profesor, tentu mestinya punya iktikad baik, punya kejujuran,” kata dia.

Lebih lanjut, Busyro menilai Firli terpilih juga akibat ketidakbecusan
Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK)
yang tak lain adalah bentukan istana.

“Hasil kerja Pansel calon pimpinan KPK itu amburadulitas kelewat batas. Tapi itu tanggung jawab presiden,” kata dia.

Komisi III DPR telah memilih lima pimpinan KPK periode 2019-2023. Mereka
antara lain Irjen Pol Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli
Siregar, Nawawi Pomolango dan Nurul Ghufron.

Komisi III DPR juga memilih Firli sebagai Ketua KPK periode selanjutnya. Itu dilakukan tanpa voting.

Namun, Firli sudah menjadi sorotan publik. Dia dianggap memiliki rekam
jejak bermasalah ketika menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK. [cnn]