ILustrasi |
22 juta saksi untuk mengawasi pemilihan presiden 2019. Wakil Direktur
Saksi TKN, Lukman Edy, menjelaskan pembekalan terhadap para saksi akan
mulai dilakukan direktoratnya mulai besok, di 34 provinsi se-Indonesia.
pemungutan suara, tapi mulai mengawasi sejak 21 hari masa kampanye
terbuka dimulai,” ujar Lukman di Posko Cemara, Jakarta, pada Rabu, (27/2/2019).
orang saksi dalam Tempat Pemungutan Suara (TPS). Kemudian, 20 juta
lainnya merupakan saksi luar TPS. Sebanyak 20 juta saksi ini, ujar dia,
diambil dari dua orang dari setiap 10 partai koalisi pendukung
Jokowi-Ma’ruf. “Jadi, 2 orang dikali 10 partai, ditambah saksi khusus
setiap TPS, totalnya ada 22 juta saksi,” ujar dia.
Formulir C1 yang mencatat hasil pemungutan suara di Tempat Pemungutan
Suara (TPS). “Mereka akan melaporkan C1 melalui sistem yang kami punya,
satu langkah lebih cepat dari KPU. Sehingga, kami bisa tahu hasil pemilu
lebih awal,” ujar dia.
mengatakan hal tersebut menjadi tanggungjawab partai koalisi. “Untuk
saksi capres, kami pertimbangkan sebagian dibiayai TKN dan sebagian
dibiayai TKD mandiri,” ujar dia. [ak/tempo]