Berita  

Catat! Hamil di Usia 35 Tahun, Hati-hati Kelainan ……

(Ilustrasi)

JAKARTA, SriwijayaAktual.comPara wanita sebaiknya menikah dan hamil sebelum menginjak usia 35 tahun. Mengapa demikian?

Menurut
dr. Ardiansjah Dara, Sp.OG, M.Kes menjelaskan ketika para ibu hamil di
bawah usia 35 tahun, lebih kecil terkena risiko trisomy 21. Apa itu?
Orang awam menyebutnya terdapat kelainan genetik.

“Ini ada
beberapa gejala. Bisa ada masalah pada mata, jantung, dan lainnya. Lebih
baik, para ibu hamil melakukan USG transvagina pada usia kehamilan 10
sampai 14 minggu. Angka keakurasian USG tersebut mencapai 60 – 70
persen,” kata dr. Ardiansjah saat ditemui di acara mengenal lebih dekat
kelainan kromosom di Indonesia dengan PT. Cordlife, Jakarta, Sabtu
(18/03/2017).

Cara lain adalah dengan melakukan NIPT (Non
Invansive Prenatal Test) adalah jenis skrining yang termasuk baru untuk
menganalisa DNA bebas sel di dalam darah ibu untuk mendeteksi apakah
janin memiliki kelainan kromosom atau tidak.

“Pemeriksaan darah
yang sederhana ini dapat membantu mengurangi kecemasan calon ibu, calon
ayah, dan seluruh keluarga. Sampai saat ini, pemeriksaan ini telah
secara signifikan mengurangi jumlah pemeriksaan diagnostik invasif,
seperti Amniosentesis dan Chorionic Villus Sampling, yang berisiko
menyebabkan keguguran sekitar 1 dari 100 kehamilan,” papar dr. Meriana
Virtin.

Cordlife selain dikenal sebagai bank darah tali pusat
juga bekerja sama dengan iGene Diagnostik, sebuah perusahaan berbasis
diagnostik molekuler di Singapura. Dibandingkan dengan NIPT lainnya,
iGene memiliki prestasi klinis yang unggul dan mampu melakukan skrining
dengan tingkat akurasi tinggi untuk mendeteksi adanya kelainan kromosom
umum, termasuk sindroma down, sindroma Edwards, dan Sindroma Patau. [*] 

Sumber : Inilah.com

Spesial Untuk Mu :  Heboh Viral!! Video Cewek Cantik Montok Asli Madura ini 'Ngebet' Ingin Nikah, Hayoo...Siapa yang Mau? :)