Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohammad Nasir (Ist) |
tiap tahun terjadi disetiap perguruan tinggi negeri. Namun tahun ini,
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir, meminta
hal itu tidak dilakukan.
“UKT tahun 2017 ini tidak ada
kenaikan,” tegas Nasir, usai membuka Rapat Kerja Nasional
Kemenristekdikti 2017 di Graha Sabha Pramana Universitas Gadjah Mada,
Yogyakarta, Senin (30/1/2017).
Menristek juga meminta, semua rektor
perguruan tinggi negeri berbadan hukum maupun satuan kerja untuk tidak
menaikkan UKT. Walaupun, ada beberapa perguruan tinggi negeri yang ingin
menaikkan UKT.
“Tidak ada kenaikan UKT. Saya sudah minta
rektor-rektor berbadan hukum maupun Satker agar tidak menaikkan UKT.
Walau ada rektor yang ingin menaikkan UKT,” katanya, dikutip dari
detik.com
Berkaitan dengan kekerasan yang terjadi di kampus
seperti yang dialami peserta diksar mapala Universitas Islam Indonesia
(UII), dia mengapresiasi keputusan Rektor UII Dr Ir Harsoyo MSc mundur
dari jabatannya. Namun tanggung jawab harus diselesaikan lebih dulu
sampai selesai.
“Kalau dia mundur, itu hak dia. Saya apresiasi, tapi tanggung jawab tetap dan harus jalan,” katanya.
Mengenai
sanksi akademik terhadap mahasiswa yang melakukan kekerasan, lanjut
dia, bila yang dilakukan tidak berat, sanksi berupa skorsing 1 semester
hingga satu tahun. Selain itu, lembaga atau institusi akan memberi
peringatan kalau terjadi kekerasan. (*)