Berita  

Dakwah HTI Bukti Cinta Tanah Air, Yusril: Meskipun Tidak Semua Umat Muslim Sepaham, Keberadaan HTI Diakui Kiprah Dakwahnya

HTI
hizbut-tahrir.or.id

JAKARTA, SriwijayaAktual.com – Juru bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto
mengatakan, rencana pemerintah membubarkan HTI menimbulkan pertanyaan
besar. Pasalnya, HTI merupakan kelompok dakwah yang menyampaikan ajaran
Islam demi kebaikan dan sebagai bukti cinta kepada Tanah Air.
“(Islam) kami yakini sebagai solusi untuk berbagai masalah di
negeri ini. Kita tahu negara kita ini menghadapi banyak sekali masalah,”
jelas Ismail, dalam jumpa persnya di DPP HTI, seperti dikutip dari situs resmi HTI, hizbut-tahrir.or.id, Senin (8/5/2017). 
Dewan Pimpinan Pusat Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menyesalkan
rencana pemerintah membubarkan HTI meski legal dan sama sekali tidak
pernah melanggar hukum.
“Kami sangat menyesalkan keputusan yang akan diambil oleh
pemerintah, HTI ini organisasi berbadan hukum, tidak pernah melanggar
hukum,”  
Ismail mengaku pihaknya tidak pernah menerima pemberitahuan apapun
terkait rencana pembubaran HTI, hingga akhirnya keputusan itu diambil
pemerintah. HTI adalah organisasi legal yang sudah berdakwah di Tanah
Air selama 25 tahun, jelas Ismail.
Di antara banyak sekali masalah yang melanda negeri ini
adalah kemiskinan, ketidakadilan, kerusakan moral, korupsi, dan
eksploitasi sumber daya alam oleh korporasi asing. Dan HTI, lanjut dia,
ingin berpartisipasi memperbaiki itu semua melalui jalan dakwah.
“Dengan demikian, sesungguhnya dakwah yang dilakukan Hizbut
Tahrir merupakan bukti tanggung jawab, bukti cinta tanah air dan kecintaan kami terhadap negeri
ini,” katanya.
Oleh karena itu, lanjut Ismail, niat pemerintah membubarkan HTI tidak tepat apalagi dengan tuduhan yang bukan-bukan.
“Apa yang disampaikan pemerintah bagi kami mengundang pertanyaan
besar, sesungguhnya apa yang terjadi? Apa yang dipersangkakan kepada
kami? Karena kami tidak pernah diundang untuk dimintai keterangan,
termasuk juga kalau kita mengikuti UU Ormas, di sana ada step-step untuk
sampai pembubaran, ada peringatan pertama, kedua, dan ketiga. Jangankan
peringatan ketiga, peringatan kesatupun tidak pernah,” tutur Ismail.
“Tidak lah tepat kami diperlakukan seperti ini, sangat semena-mena lewat tuduhan mengada-ada, tidak pada tempatnya.”Terangnya Ismail.
Berita Terkait: Pembubaran Ormas Harus Melalui Pengadilan
Sementara itu, secara terpisah, Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) yang juga merupkan pakar hukum tata negara, Prof. Yusril Ihza Mahendra mengatakan,
pembubaran HTI merupakan persoalan sensitif. Karena meski tidak semua
umat Muslim sepaham dengan HTI, lanjut dia, keberadaan mereka dihormati
dan diakui kiprah dakwahnya.
“Di kalangan umat Islam akan timbul kesan yang makin kuat bahwa
pemerintah tidak bersahabat dengan gerakan Islam, sementara memberi
angin kepada kegiatan-kegiatan kelompok kiri, yang pahamnya nyata-nyata
bertentangan dengan falsafah negara Pancasila,” tegas Yusril. (rima)