hizbut-tahrir.or.id |
mengatakan, rencana pemerintah membubarkan HTI menimbulkan pertanyaan
besar. Pasalnya, HTI merupakan kelompok dakwah yang menyampaikan ajaran
Islam demi kebaikan dan sebagai bukti cinta kepada Tanah Air.
negeri ini. Kita tahu negara kita ini menghadapi banyak sekali masalah,”
jelas Ismail, dalam jumpa persnya di DPP HTI, seperti dikutip dari situs resmi HTI, hizbut-tahrir.or.id, Senin (8/5/2017).
rencana pemerintah membubarkan HTI meski legal dan sama sekali tidak
pernah melanggar hukum.
“Kami sangat menyesalkan keputusan yang akan diambil oleh
pemerintah, HTI ini organisasi berbadan hukum, tidak pernah melanggar
hukum,”
terkait rencana pembubaran HTI, hingga akhirnya keputusan itu diambil
pemerintah. HTI adalah organisasi legal yang sudah berdakwah di Tanah
Air selama 25 tahun, jelas Ismail.
adalah kemiskinan, ketidakadilan, kerusakan moral, korupsi, dan
eksploitasi sumber daya alam oleh korporasi asing. Dan HTI, lanjut dia,
ingin berpartisipasi memperbaiki itu semua melalui jalan dakwah.
Tahrir merupakan bukti tanggung jawab, bukti cinta tanah air dan kecintaan kami terhadap negeri
ini,” katanya.
besar, sesungguhnya apa yang terjadi? Apa yang dipersangkakan kepada
kami? Karena kami tidak pernah diundang untuk dimintai keterangan,
termasuk juga kalau kita mengikuti UU Ormas, di sana ada step-step untuk
sampai pembubaran, ada peringatan pertama, kedua, dan ketiga. Jangankan
peringatan ketiga, peringatan kesatupun tidak pernah,” tutur Ismail.
pembubaran HTI merupakan persoalan sensitif. Karena meski tidak semua
umat Muslim sepaham dengan HTI, lanjut dia, keberadaan mereka dihormati
dan diakui kiprah dakwahnya.
pemerintah tidak bersahabat dengan gerakan Islam, sementara memberi
angin kepada kegiatan-kegiatan kelompok kiri, yang pahamnya nyata-nyata
bertentangan dengan falsafah negara Pancasila,” tegas Yusril. (rima)