Dana JHT Yang Terkumpul Rp 550 Triliun: Inikah yang Membuat Pemerintah Ngotot Tahan Dana Itu Terkait IKN?

Dana JHT Yang Terkumpul Rp 550 Triliun: Inikah yang Membuat Pemerintah Ngotot Tahan Dana Itu Terkait IKN?
ilustrasi

Sriwijaya Aktual – Peraturan terbaru Menteri Tenaga Kerja mengenai pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) yang baru bisa dicairkan pada saat peserta berusia 56 tahun menjadi perbincangan warganet.

Dilansir UrbanBogor.com melalui pikiran-rakyat.com, mereka mengaitkan ditahannya dana JHT tersebut dengan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru.

Hal itu disebabkan karena dana yang terkumpul untuk JHT hingga saat ini mencapai Rp 550 triliun. Angka tersebut secara kebetulan hampir mirip dengan kebutuhan pembangunan IKN baru yang diperkirakan akan memakan dana sebesar Rp 466 triliun.

Menurut Konsultan media dan politik, Hersubeno Arief dalam kanal YouTubenya Sabtu 12 Februari 2022, hal inilah yang menyebabkan beberapa pihak mengaitkan penahanan dana JHT dengan kebutuhan pembangunan IKN baru.

Dugaan-dugaan yang mengarah kesitu menurut Presideng Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek Indonesia), Mirah Sumirat, sah-sah saja mengingat betapa “ngototnya” pemerintah menahan dana JHT ini. Hal ini yang menimbulkan pertanyaan di kalangan pekerja dan buruh.

Mirah Sumirat pun melontarkan kebingungannya,“orang bukan dananya dia kok ditahan-tahan, dana orang, dana masyarakat, dana rakyat, ini dana para pekerja dan buruh kok ditahan-tahan, ada apa gitu loh?.”

Padahal selama ini pemerintah pun tidak pernah memberikan dana dalam iuran JHT milik peserta BPJS Ketenagakerjaan tersebut.

Dugaan itu semakin menguat karena seperti kita ketahui pemerintah Indonesia per akhir September 2021 memiliki hutang yang fantastis yang mencapai Rp 6.711,52 triliun.

Di sisi lain pemerintah juga tengah mencanangkan pembangunan untuk ibu kota baru, dimana anggaran untuk pembangunan IKN Nusantara masih belum jelas sumber dananya.

Bahkan menurut Mirah Sumirat dari informasi yang didapatnya, Kementrian Keuangan (Kemenkeu) dan Bappenas mengalami kesulitan untuk menganggarkan IKN baru ini.

Spesial Untuk Mu :  Luar Biasa!! Bocah 12 Tahun Beli BMW dari Hasil Keringatnya Sendiri, Salut!

Jadi menurutnya menghubungkan penahanan dana Jaminan Hari Tua (JHT) dengan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) sah-sah saja selama masih berbentuk dugaan.

“ Tapi kalau dikoneksikan ya sah-sah saja, yang terpenting adalah kita kan dugaan-dugaan, boleh-boleh saja” ujar Mirah Sumirat seperti di lansir urbanbogor.com dari kutipan Pikiran-Rakyat.com dari kanal Youtube Hersubeno Point. [***]