Dari Mana Mellya Dapatkan Chat Ustadz Abdul Somad dengan Perempuan Malaysia?

Berita71 Dilihat
SriwijayaAktual.com – Ada hal yang menarik
dalam proses perceraian Ustaz Abdul Somad (UAS) dengan istrinya, Mellya
Junarti. Ada belasan bukti screenshot chatting WhatsApp antara UAS dan
perempuan Malaysia.
Sejumlah bukti
percakapan UAS dengan sosok wanita asal Malaysia diajukan dalam persidangan di
Pengadilan Agama (PA) Bangkinang. Beberapa tangkap layar itu menyebutkan UAS
telah berencana menikah dengan wanita Malaysia tersebut.
Rencana pernikahan
mereka akan dilaksanakan di Thailand. Tangkapan layar lainnya ada kalimat mesra
dengan panggilan ‘Sayang’. Percakapan lainnya, UAS memberi tahu wanita dari
negara tetangga itu bahwa rumah tangganya juga dalam masalah. Lantas, dari manakah
istri UAS bisa mendapatkan percakapan antara suaminya dan wanita Malaysia itu?
Menurut kuasa hukum
Mellya, Nurhasmi, percakapan yang diajukan bukti di pengadilan itu didapat dari
klennya.
“Iya dia
sendiri,” kata Nurhasmi saat berbincang dengan detikcom, Kamis
(12/12/2019).
Apakah screenshot
tersebut dari HP UAS?
“Bukan. Itu
dari HP itu (perempuan Malaysia),” kata Nurhasmi.
Menurut Nurhasmi,
percakapan itu bisa didapat karena istri UAS mengetahui nomor seluler perempuan
Malaysia tersebut. Jadi, istri UAS diduga melakukan penyadapan.
“Apakah istri
UAS melakukan kloning?” tanya wartawan.
“Iya,”
jawab Nurhasmi.
Walau diajukan bukti
percakapan tersebut, pihak PA Bangkinang menolak barang bukti tersebut. Sebab,
hasil tangkapan layar itu belum dilakukan uji digital forensik.
“Suatu sistem
elektronik memastikan haruslah dapat membuktikan bahwa telah dilakukan upaya
yang patut untuk telah dapat melindungi ketersediaan, keutuhan, keotentikan,
kerahasiaan, dan keteraksesan informasi elektronik tersebut, disamping cara
mendapatkannya harus sesuai hukum, maka oleh karena itu, majelis hakim
berpendapat alat bukti berupa screenshot yang diajukan pihak berperkara
belumlah memenuhi syarat-syarat di atas, sehingga alat bukti tersebut tidak
akan dipertimbangkan lebih lanjut dan dikesampingkan,” ujar majelis hakim
dengan ketua Abdul Rahim, dengan anggota Ermisa Yustri dan Syufyan Nasution.
Sementara itu,
pengacara UAS, Hasan Basri, menyatakan proses hukum belum tuntas. Percakapan
chatting UAS tidak ditampik.
“Tidak ada,
proses perceraiannya belum selesai lagi kan, kan belum tuntas. Sudah diputus
tapi masih ada upaya hukum,” ungkap Hasan.

Baca Juga: Majelis Hakim Tolak Puluhan Chat UAS dengan Perempuan Malaysia Jadi Bukti Cerai

Hasan tak menampik
jika dikatakan isu tentang perempuan muncul di sidang cerai UAS dan Mellya.
Pihak UAS sudah membantah soal kehadiran perempuan dalam rumah tangga mereka.
“Kemarin ada di
dalam sidang, tapi itu isu saja. Sudah dibantah,” lanjutnya.
Disinggung mengenai
bukti-bukti tangkapan layar yang membahas nazar UAS untuk menikahi perempuan di
Thailand, Hasan juga membantahnya. Dia meminta agar ranah pribadi UAS tak lagi
dikulik publik.
“Tidak ada
seperti itu. Itu sudah dibantah kemarin dalam persidangan,” tegasnya. (*)
Spesial Untuk Mu :  Gak Nyangka, 3 Cara Ini Ampuh Keluarkan Ulat Gigi Penyebab Sakit Gigi dan Gigi Berlubang

Komentar