Dituding Terlibat Kasus e-KTP, Ketua KPK Agus Rahardjo: Gusti Allah Mboten Sare

Berita12 Dilihat
Ketua KPK Agus Rahardjo

JAKARTA, SriwijayaAktual.com Ketua Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo langsung merespon tuduhan
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah bahwa dirinya paham bahkan ikut terlibat
dalam proses pengadaan proyek pengadaan e-KTP tersebut.
Dijelaskan, bila rekomendasi LKPP terkait kasus e-KTP itu telah
diuraikan dalam surat dakwaan. Menurut KPK, saran LKPP itulah yang malah
justru tidak dipatuhi para terdakwa yang akhirnya menjerumuskan mereka
dengan pusaran korupsi.
“Pada dakwaan sudah kita uraikan bahwa
sejumlah saran dari LKPP tidak ditindaklanjuti oleh terdakwa. LKPP saat
itu, secara kelembagaan memberikan rekomendasi agar pengadaan yang
dilakukan tidak menggabungkan sembilan lingkup pekerjaan. Jika dilakukan
tentu ada potensi kerugian negara dan menghalangi kompetisi dan
persaingan sehat, namun saran tersebut tidak diikuti,” kata juru bicara
KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (14/3/2017), dikutip netralnews.
Febri
mengimbau agar semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang
berjalan. Saat ini, kasus tersebut baru menjerat dua orang dari
Kementerian Dalam Negeri dan sangat memungkinkan menjerat banyak pihak
lainnya.
“Saya kira, sebaiknya sama-sama kita hormati proses
hukum yang sedang berjalan ini. Diketahui lembaga antirasuah, saat ini
sedang bekerja menangani perkara indikasi korupsi e-KTP yang diduga
melibatkan cukup banyak anggota DPR, kalangan birokrasi dan swasta.
Jangan ganggu KPK dalam menuntaskan perkara ini. Proses hukum terhadap
dua orang (Irman dan Sugiharto, terdakwa kasus e-KTP) ini barulah
langkah awal,” tegas Febri.
Sementara itu, secara terpisah, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo tidak ambil pusing
dengan komentar Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang memintanya turun
jabatan sebagai Ketua KPK. Fahri meminta Agus turun lantaran ia menduga
ada konflik kepentingan dalam penanganan dugaan korupsi kartu tanda
penduduk elektronik (e-KTP).
“Jawaban saya singkat, Gusti Allah
mboten sare (Gusti Allah tidak tidur),” kata Agus melalui pesan pendek,
Selasa, (14/3/2017), sebagaimana dikutip dari tempo.co.
Berita Terkait: Fahri Tuding Ketua KPK Terlibat e-KTP
Sebelumnya, Fahri mengaku telah
membaca sejumlah dokumen terkait kasus itu termasuk audit BPK yang
menyebutkan kasus itu bersih. Fahri bahkan meminta Agus untuk mundur
dari jabatannya sebagai Ketua KPK saat ini agar konflik kepentingan
dapat dihindari selama pengusutan kasus e-KTP berjalan. Dia bahkan
menyebut Agus ikut terlibat dalam kasus karena ikut melakukan lobi
terhadap salah satu konsorsium milik BUMN.
Dia mengatakan, untuk
menghindari konflik kepentingan, saya meminta Agus mengundurkan diri
jadi ketua KPK. Sebab, kalau posisi dia sebagai mantan Ketua Lembaga
Pengkajian Barang dan Jasa dan Ketua KPK sekarang maka kasus ini bisa
menyimpang. Dirnya tahu kasus ini, dia terlibat kasus ini bahkan dia
terlibat dalam melobi salah satu konsorsium meskipun itu konsorsium
BUMN,kata Fahri Hamzah di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa
(14/3/2017).
Menurut Fahri, kepentingan Agus Rahardjo adalah
untuk menutupi pihak-pihak tertentu yang terlihat tidak penting dengan
menyebut sejumlah nama besar di DPR ikut terlibat kasus e-KTP. Fahri pun
berani menyebut Agus punya kepentingan-kepentingan karena mendapat
informasi langsung dari pihak yang telah diperiksa Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK).
“Banyak (konflik kepentingan) karena yang masuk
dalam dakwaan itu ya, karena data ini kan kita baca dari awal yang
masuk, dakwaan itu tendensius untuk kepentingan orang-orang tertentu,
untuk menutupi peran dan keterlibatan orang-orang tertentu. Ada yang
penting nampak tidak penting, ada yang tidak penting nampak penting.
Agus punya banyak conflict of interest,” kata politikus Partai KLeadilan
Sejahtera, Fahri Hamzah. (*)

Komentar