BEM SI: Pertemuan Wajib
Terbuka dan Disiarkan Media
untuk berdiskusi bersama di Istana Negara saat menyampaikan 7 tuntutan
mereka. Namun, mereka meminta pertemuan itu digelar terbuka dan
disiarkan secara langsung oleh media.
Muhammad Nurdiyansyah melalui keterangan persnya mengatakan, BEM SI
pernah juga diundang Jokowi ke Istana pada 2015, namun dilakukan secara
tertutup dan hasilnya membuat gerakan mahasiswa terpecah.
terpecah. Kami belajar dari proses ini dan tidak ingin menjadi alat
permainan penguasa yang sedang krisis legitimasi publik, sehingga
akhirnya melupakan substansi terkait beberapa tuntutan aksi yang
diajukan,” kata Nurdiyansyah, dalam keterangan persnya yang diterima redaksi berbagai media, Jumat (27/9/2019).
BEM SI secara tegas siap kembali menemui Jokowi di Istana Negara. Namun
harus dilakukan secara terbuka dan disiarkan live melalui media
nasional.
apabila:
oleh publik melalui kanal televisi nasional,
berbagai tuntutan mahasiswa yang tercantum di dalam ‘Maklumat Tuntaskan
Reformasi” secara tegas dan tuntas,” Nurdiyansyah menegaskan.
SI berharap Jokowi tidak menegosiasikan ketujuh tuntutan mereka
melainkan memenuhi tuntutan tersebut secara tegas.
antaranya menolak RKUHP, RUU Pertambangan Minerba, RUU Pertanahan, RUU
Pemasyarakatan dan RUU Ketenegakerjaan. Lalu mendesak pembatalan UU KPK
dan UU SDA. Massa juga menuntut agar RUU PKS dan RUU Perlindungan
Pekerja Rumah Tangga.
Baca Juga: Miris! Presma UPGRI Palembang , Dipukuli dari Atas Mobil Sampai Jatuh Tersungkur dan Masih Dipukuli Oknum Aparat!
diminta agar dibatalkan statusnya karena dianggap bermasalah. Pihak TNI
dan Polri juga diminta agar tidak menduduki jabatan sipil.
kriminalisasi aktivis. Ada juga tuntutan mengenai karhutla di beberapa
wilayah. Pihak pembakar hutan diminta agar segera dipidanakan dan
dicabut izinnya.
pelanggaran HAM dituntaskan, pelanggar dari lingkup pejabat ditindak dan
hak-hak korban dipulihkan. [**]