2016, jumlah total potensi kebocoran anggaran dari 34 Provinsi di
Indonesia mencapai Rp15.083.175.086.687, dengan Provinsi DKI Jakarta
(era gubernur Basuki Tjahaja Purnama) menjadi yang yang paling besar
menyumbangkan angka potensi kebocoran anggaran.
(09/07/2017), bahwa I Jakarta selain sebagai daerah dengan anggaran
paling besar di Indonesia juga merupakan daerah yang paling besar
potensi kebocoran anggarannya, dengan perkiraan Rp12 triliun lebih atau
tepatnya Rp12.429.265.632.192 dalam kurun waktu 2015-2016.
Jokowi tidak punya opsi apa pun. malahan mengeluarkan peraturan
pemerintah Nomor 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administrasi
Pimpinan dan anggota DPRD,” kata Sadam, dikutip dari rimanews.
memperkuat supaya DPRD intens melakukan pengawasan terhadap eksekutif.
Namun, yang muncul malah PP nomor 18 tahun 2017.
menaikan pendapatan anggota DPRD secara halus agar tidak diketahui
Publik.” katanya.
membuat anggota dewan semakin kaya dan makmur. “Bisa jadi, Pemerintah
Jokowi berharap dengan ditertibkannya Peraturan pemerintah agar anggota
DPRD tidak melakukan korupsi lantaran gaji atau pendapatan mereka sudah
dinaikkan,” jelasnya.
pendapatan DPRD itu kecil. Tetapi, selama ini, ada Main mata antara
legislatif dengan eksekutif supaya dalam permainan proyek proyek APBD.
menjadi lumpuh agar juga mendapat proyek dari APBD. oleh karena
kewenangan pengawasan DPRD lumpuh, maka kebocoran anggaran sebesar Rp.15
triliun, tidak bisa dihindari,” bebernya. (***)
- DKI Jakarta dengan potensi kebocoran Rp12.429.265.632.192
- Provinsi Maluku Rp821.814.307.032
- Jambi Rp565.679.670.491
- Jawa Timur Rp203.329.462.583
- Papua Rp157.765.423.137
- Riau Rp155.490.259.415
- Jawa Barat Rp119.681.779.790
- Sumatera Selatan Rp60.592.055.389
- Sumatera Barat Rp58.668.059.748
- Lampung Rp46.066.501.844