Rumah Sakit Islam (RSI) Sultan Agung Semarang |
Indonesia (MUI) melakukan survey di Rumah Sakit Islam (RSI) Sultan Agung
Semarang, untuk mengecek kesiapan sertifikasi rumah sakit yang terletak
di Jalan Raya Kaligawe Semarang tersebut untuk menjadi rumah sakit
syariah pertama di Indonesia.
sakit syariah, rumah sakit tersebut harus lulus dari ketentuan sebanyak
13 standart yang ditetapkan oleh Dewan Syariah Nasional MUI. Di dalam 13
standart tersebut terdapat 174 elemen penilaian.
syariah pertama di Indonesia, bahkan mungkin pertama di dunia,” kata
Sekretaris Bidang Bisnis dan Wisata Syariah Dewan Syariah Nasional (DSN)
Majelis Ulama Indononesia (MUI), Muhammad Bukhori Muslim, Senin (12/6/2017), dikutip dari beritajateng.net.
ditetapkan oleh Dewan Syariah Nasional MUI. Di dalam 13 standart
tersebut terdapat 174 elemen penilaian. Bukhori menjelaskan, lembaga
bisnis maupun perusahaan apapun yang berkonsep “Syariah” harus ada Dewan
Pengawas Syariah (DPS). “Sesuai dengan Undang-Undang (UU), DPS harus
direkomendasikan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sedangkan DSN ini
lembaga di bawahnya MUI, yang mengurus itu,” katanya.
mendorong semua elemen masyarakat, maupun pemerintah untuk meningkatkan
agar ekonomi syariah ini tidak hanya di lembaga keuangan saja. Tetapi
juga memiliki ruang lingkup yang lebih besar, yakni ruang lingkup
bisnis. “Ini menjadi harapan besar, karena tuntutan halal life style
masyarakat dunia sudah menjadi kebutuhan, bukan lagi sekedar ngomong.
Tidak hanya di keuangan, tapi di semua bidang bisnis menuju ke arah
halal life style,” katanya.
fatwa terkait rumah sakit sesuai prinsip syariah. Dalam teknisnya,
syariah tidak hanya meliputi pelayanan, tetapi seluruh aspek yang
mencakup aspek ibadah dan lain-lain. “Makanya ada standarisasi rumah
sakit syariah. Ada sebanyak 173 elemen penilaian, dokumennya ribuan,”
katanya.
makanan, obat, hingga persiapan orang meninggal dan seterusnya, ada
standarisasi. Terkait status Rumah Sakit Islam (RSI) apakah itu bukan
termasuk syariah? Bukhori menjelaskan bahwa dalam hal ini adalah
berbicara soal standarisasi. “Kami ngomong berstandar, mereka (Rumah
Sakit Islam) selama ini belum ada standarnya. Nah sekarang ini baru mau
dipraktekkan di sini,” katanya.
Sultan Agung, dr H Masyhudi AM, M.Kes mengaku, pihaknya telah menyiapkan
sejak dua tahun lalu. “Sekarang ini terkait keluarnya Fatwa MUI
mengenai rumah sakit syariah, ada standart serta elemen-elemen
penilaiannya. Itu yang kami siapkan semuanya. Kami ajukan untuk
mendapatkan sertifikasi syariah dari DSN MUI,” katanya.
akuntasi manajemen keuangan, sumber daya manusia (SDM), pemasaran
hingga pelayanan. Totalnya ada 13 standart yang berisi 173 elemen
penilaian. “Misalnya gizi halal harus mendapatkan pengakuan dari LP Pom
MUI, termasuk loundry kami menggunakan loundry syariah,” katanya.
menjelaskan loundry syariah selain bersih harus dijamin suci. “Semua
loundry mungkin bersih iya, tapi aspek suci ini mungkin tidak semuanya.
Obat misalnya, kami menggunakan obat-obat yang halal. Sehingga tidak ada
obat-obatan yang mengandung barang haram. Boleh ndak rumah sakit
syariah menggunakan obat yang haram? Boleh, tentu dengan ada beberapa
persyaratan, misalnya dalam kondisi darurat dan persetujuan dari
pasien,” katanya.
kebutuhan masyarakat. Orang bersyariah itu sangat penting. Syariah
terkait dua hal, yakni ibadah dan muamalah. “Kalau ibadah sudah otomatis
bersyariah, tapi kalau muamalah ini kadang-kadang ada yang tidak seauai
dengan syariah Islam. Harapannya, bisa menjalankan prinsip syariah
dalam semua hal. Misalnya keuangannya syariah, banknya syariah, ketika
bepergian menginapnya di hotel syariah, dan rumah sakitnya syariah. Ini
sudah menjadi kebutuhan masyarakat, sehingga kami berupaya memenuhi itu
sebagai wujud pemenuhan fardhu kifayah,” bebernya.
berkategori kelas B yang sudah bisa melayani seluruh bidang
spesialisasi, bahkan sub spesialisasi. Total memiliki 400 kamar inap
dengan didukung lebih dari 100 dokter spesialis. “Bedah misalnya,
seluruh sub spesialisasi bedah semua ada, mulai bedah ortopedi, bedah
jantung, bedah urologi, bedah anak, bedah digestif, bedah onkologi,
bedah saraf, semuanya ada,” katanya. (*)