Ech! Sudah Puas Puluhan Kali Setubuhi Siswi SMP, Hamil, si Lelaki Ogah Tanggung Jawab

Berita37 Dilihat
SIDOARJO-JATIM, SriwijayaAktual.comLari dari tanggungjawab usai menghamili, sebut saja
Bunga, siswi kelas Vll (Kelas 1 SMP) di sebuah sekolah di Prambon, MJ diamankan Unit
Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sidoarjo.

MJ
dilaporkan orang tua Bunga karena telah mencabuli Bunga beberapa kali
hingga kini usia kandungannya semakin membesar. Terlebih, MJ juga lari
dari tanggungjawab.

Menurut Kasubbag Humas Polresta Sidoarjo AKP
Syamsul Hadi, kejadian persetubuhan itu pertama kali dilakukan di
semak-semak tangkis Brantas atau Kali Brantas kawasan Prambon.

Saat
itu,  korban diajak pelaku jalan-jalan ke pinggir sungai. Setiba di
lokasi, korban dirayu untuk melayani hasrat nafsu biologisnya. “Yang,
aku minta main seperti di HP-HP. Kalau tidak kamu beri, berarti kamu
tidak sayang”. “Dari rayuan pelaku dan korban tahu yang dimaksud,
akhirnya terjadilah persetubuhan,” katanya Kamis (9/3/2017), dikutip Beritajatim.

Pelaku ((Tengah Baju Kuning)

Dia
menambahkan, kejadian pelaku mensetubuhi korban, terjadi hingga sekitar
30 kali. Dari kejadian perbuatan seperti sudah menjadi  suami isteri selama berpacaran itu,
akhinya korban hamil sekitar 5 bulan.

“Korban sempat
memberitahukan kehamilannya kepada pelaku dan meminta pertanggungjawaban
sesuai janji pelaku. Namun dijawab oleh pelaku, tidak mungkin, karena
dirinya sudah beristeri dan mempunyai anak satu,” terang Syamsul
menirukan pengakuan pelaku kepada penyidik.

Kasus ini terbongkar
usai orang tua curiga dengan kondisi tubuh Bunga. Setelah didesak dan
mengaku, akhirnya orang tua korban memperkarakan kasus ini.

“Kepada
penyidik, pelaku mengakui perbuatan yang dilakukan kepada korban.
Pelaku akan kami jerat dengan pasal 82 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang
Perlindungan Anak,” tegasnya. (*)

Komentar