Dari dokumen eksklusif yang diperoleh VIVAnews, pelaku menyebut namanya sebagai Ibnu Wijaya. Semula pelaku menanyakan apakah benar orang yang dia tanya adalah jurnalis Detikcom dan bernama IM.
Belum sempat dijawab, pelaku bertanya lanjut kenapa IM membuat berita clickbait, karena judulnya dianggap menipu. Tapi pertanyaan itu juga tidak dijawab.
“Anda yang membuat clickbait berita kemarin? Maksud Anda apa ya buat berita seperti itu,” katanya.
Pesan itu tetap tidak jawab jurnalis Detikcom. Pelaku kembali bertanya apa alasan IM membuat berita itu. Pelaku hanya mempertegas kenapa membuat berita seperti kemarin. “Apa alasan Anda?? Saya bisa bunuh Anda, untuk apa Anda seperti itu,” kata pelaku dalam pesannya.
Terkait ancaman pembunuhan terhadap jurnalis Detikcom ini, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, yang diminta konfirmasi menyampaikan, akan memeriksa terkait pelaporan dugaan ancaman pembunuhan itu.
“Kita cek dulu apakah ada laporan atau tidak,” kata Argo Yuwono, Jumat, 29 Mei 2020.