Berita  

Fadli Zon: Jangan Sisakan Celah Untuk Ahok, “Jangan Sampai Ada Rekayasa-Rekayasa”

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon (Ist)
JAKARTA, SriwijayyaAktual.com – Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengapresiasi langkah
Polri terkait penatapan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai
tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama. Menurut Fadli, penetapan
tersangka Ahok sudah sudah mewakili rasa keadilan di masyarakat.
“Saya rasa ini tidak perlu bertele-tele seperti sekarang karena sudah
ada yurisprudensinya, sudah cukup banyak juga ahli-ahli yang menyatakan
dan terutama adalah fatwa MUI yang selama ini menjadi rujukan,” kata
Fadli Zon, Rabu (16/11/2016) seperti dilansir rimanews.
“Harusnya tidak perlu ada kegaduhan yang luar biasa yang menguras
energi kita. Sudah jelas Ahok melakukan penistaan agama dan sudah
mengganggu,” sambungnya.
Baca Juga Ini; Kapolri: Ahok Sudah Tersangka, Jika Masih Ada Aksi Lagi Agendanya Inkonstitusional
Keputusan Bareskrim juga dinilai telah membuat masyarakat lega karena
polisi bertindak sesuai hukum. “Jangan sampai ada rekayasa-rekayasa
lagi, jangan ada ruang dan celah dari yurispridensinya yang ada,”
katanya.
*Ahok ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama
terkait ujarannya mengutip surat Al Maidah ayat 51 saat berbicara di
hadapan warga Kepulauan Seribu, 27 September lalu. Penetapan tersangka
Ahok diumumkan setelah polisi melakukan gelar perkara dengan
menghadirkan puluhan saksi ahli, perwakilan terlapor dan pelapor, Selasa (15/11/2016)
kemarin. (*)
Spesial Untuk Mu :  'Persekusi Muncul Karena Akibat Penegakan Hukum lemah'